Selasa 25 Mar 2025 16:29 WIB

Penembakan 3 Polisi di Lampung: 1 Personel Polda Sumsel Resmi Tersangka, Begini Perannya

Dua personel TNI AD juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah anggota TNI-Polri mengusung jenazah Bripda M Ghalib Surya Ganta saat akan dimakamkan di Bandarlampung, Lampung, Selasa (18/3/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Sejumlah anggota TNI-Polri mengusung jenazah Bripda M Ghalib Surya Ganta saat akan dimakamkan di Bandarlampung, Lampung, Selasa (18/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan, satu anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3/2025). Dalam peristiwa tersebut, tiga polisi diketahui tewas ditembak.

"Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengawali keterangannya pada jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga

Dia mengatakan, dalam kasus ini tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan. "Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolda Lampung.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku atau dua anggota TNI sejak 2018. "Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi namun tidak ditahan, meskipun yang bersangkutan mengetahui dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung.

"W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan," kata dia.

Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian. "Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut," kata dia.

Adapun sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement