Selasa 18 Mar 2025 15:16 WIB

Dasco Ungkap Titik Temu Usai Dengarkan Koalisi Masyarakat Sipil

Dasco menjamin DPR bakal memfasilitasi masukan dari koalisi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (dua kiri) bersama pimpinan komisi I DPR bersiap memberikan keterangan pers terkait Revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dalam keterangan tersebut DPR menegaskan hanya membahas 3 pasal pada revisi UU TNI yaitu Pasal 3 yang mengatur tentang kedudukan TNI, Pasal 47 terkait dengan penempatan TNI di kementerian dan lembaga dan Pasal 53 menyangkut batas usia pensiun. DPR juga menekankan pembahasan 3 pasal itu tidak dilakukan secara diam-diam atau kebut-kebutan.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (dua kiri) bersama pimpinan komisi I DPR bersiap memberikan keterangan pers terkait Revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dalam keterangan tersebut DPR menegaskan hanya membahas 3 pasal pada revisi UU TNI yaitu Pasal 3 yang mengatur tentang kedudukan TNI, Pasal 47 terkait dengan penempatan TNI di kementerian dan lembaga dan Pasal 53 menyangkut batas usia pensiun. DPR juga menekankan pembahasan 3 pasal itu tidak dilakukan secara diam-diam atau kebut-kebutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sudah ada titik temu dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Selama ini Koalisi lantang menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI.

Hal itu disampaikan Dasco setelah menuntaskan pertemuan dengan Koalisi pada Selasa (18/3). Dasco mengeklaim pertemuan tersebut berlangsung lancar hingga menelurkan kesepahaman antara DPR dengan koalisi sipil terhadap kandungan RUU TNI.

Baca Juga

"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," kata Dasco kepada wartawan.

Walau demikian, Dasco tak merinci mengenai kesepahaman antara DPR dengan Koalisi tersebut. Tapi Dasco menjamin DPR bakal memfasilitasi masukan dari koalisi guna revisi UU TNI. "Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," ucap Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Dasco juga tak menjelaskan mengapa pertemuan dengan Koalisi itu berlangsung tertutup. Dasco merasa tak ada masalah dengan hal itu. "Wah saya nggak tahu ya tadi, itu emang begitu dari tadi, tapi nggak ada masalah kok tadi," ujar Dasco.

Tercatat, koalisi diwakili oleh Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, orang tua korban Tragedi 1998 Sumarsih, pimpinan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, Bedjo Untung, dan anak Wakil Presiden Muhammad Hatta, Halida Hatta.

Sedangkan Dasco ditemani Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI Utut Adianto dan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement