Kamis 27 Feb 2025 17:25 WIB

Istana Sebut Presiden Prabowo Dukung Kejagung Usut Korupsi di Pertamina

Kata Hasan Nasbi, program yang dicanangkan Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang melibatkan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga.S aat ini, sudah sembilan tersangka diangkut Kejagung dalam kasus yang terjadi periode 2018-2023 tersebut.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan, tindakan tegas itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memerangi korupsi di berbagai sektor. "Dari pemerintah, kita mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi," ujar Hasan di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga

Hasan menjelaskan, pemerintah juga mendorong Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya agar menjadi perusahaan yang lebih baik, akuntabel, dan transparan. "Bagaimanapun, Pertamina kan aset besar bangsa Indonesia. Salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke jajaran Fortune 500," ujarnya.

Mengenai langkah-langkah awal yang perlu diambil, Hasan menyebutkan, pentingnya perbaikan tata kelola, tidak hanya di Pertamina, tetapi di seluruh institusi negara dan badan usaha milik negara (BUMN). Menurut Hasan, Presiden Prabowo telah memulai langkah serupa dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui efisiensi belanja dan hal tersebut juga perlu diterapkan di lingkungan BUMN.

"Jadi, ini langkah bersama lah, tentu mungkin akan ada kekagetan, ada keterkejutan, ketika misalnya proses bersih-bersih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo ini dijalankan. Tapi, ini kan kaget sebentarlah," kata Hasan.

Menurut dia, kalau kemudian semua bisa mengikuti gerak langkah yang diinginkan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanah institusi dengan cara yang bertanggung jawab dan bebas dari korupsi, kekagetan-kekagetan tersebut tidak akan lama. "Jadi, kita akan mencapai keseimbangan baru secepatnya," katanya.

Mengenai proses hukum kasus korupsi minyak mentah, Hasan menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi dan memercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Kita serahkan saja kasus hukum ini kepada penegak hukum tanpa ada intervensi dari sana-sini dan kita yakin, kita percayakan penegakan hukum ini akan berlangsung jujur, adil, dan fair," ujarnya.

Hasan menutup pernyataannya dengan mengatakan, semangat perbaikan harus terus dijaga di semua lini, tidak hanya di Pertamina, tetapi juga di berbagai institusi lainnya. Dia menegaskan, Presiden Prabowo selalu mendukung penuh proses penegakan hukum di Indonesia.

Kasus pengoplosan bahan bakar minyak mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi yang melibatkan Pertamina Patra Niaga. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengoplos impor minyak produk kilang dari RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement