REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Jampidsus Kejagung dikawal polisi militer TNI menggeledah rumah raja minyak M Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hanya saja, hingga kini penyidik belum mengarah ke dugaan keterlibatan mantan bos Petral tersebut dalam pengusutan skandal korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di rumah Riza Chalid baru sebatas pencarian alat-alat bukti atas keterlibatan tiga tersangka broker swasta. Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah rumah dan kantor tersebut pada Selasa (25/2/2025) dan Rabu (26/2/2025).
"Jadi, rumah Pak Riza Chalid itu, kan sekarang jadi kantor. Di mana para tersangka yang tiga orang kemarin dari pengusaha itu, berkantornya di sana. Sehingga, kita geledah," kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu.
Tiga tersangka pengusaha swasta yang sudah ditetapkan dalam penyidikan korupsi minyak mentah dan produk kilangan tersebut adalah M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry selaku benefit owner atau pemilik manfaat atas PT Navigator Khatulistiwa sekaligus pemilik PT Orbit Terminal Merak. Kerry juga merupakan putra M Riza Chalid.
Tersangka swasta lainnya adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris di PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta Direktur Utama (Dirut) PT Orbit Terminal Merak. Adapun tersangka terakahir dari swasta bernama Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris di PT Navigator Khatulistiwa.
Qohar menyebut, ketiga orang itu berstatus broker minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yang selama ini menggunakan rumah milik M Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Penyidik melakukan penggeledahan terkait dengan alat-alat bukti yang berhubungan dengan perkara ini," ujar Qohar.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, dari penggeledahan hari pertama, tim penyidik menemukan sedikitnya 34 ordner dan 89 bundel dokumen yang berisikan daftar perusahaan minyak dan produk kilang. Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai berjumlah Rp 833 juta dan sejumlah lembaran dolar AS.
Menurut Harli, penggeledahan juga dilakukan di Lantai 20 Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa. Harli mengatakan, sepanjang Senin (24/2/2025) dan Selasa, tim penyidikan total menggeledah tujuh lokasi secara terpisah. Termasuk rumah pribadi para tersangka juga tidak luput didatangi plus kantor PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut Harli, penggeledahan di beberapa lokasi terpisah tersebut, ada yang sampai dilakukan sebanyak empat kali. Dia menyebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Terkait keterlibatan M Riza Chalid, Qohar menegaskan, jajarannya tetap akan mendalami dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi di anak perusahaan PT Pertamina. Meskipun begitu, kata Qohar, tim penyidikannya belum akan melakukan pemeriksaan terhadap Riza Chalid.
"Kami sedang berproses. Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid," kata Qohar di Gedung Kejagung, Selasa.