Rabu 05 Feb 2025 20:41 WIB

Danny Pomanto Laporkan Lima Anggota KPU Sulsel ke KPK

"Kita lapor juga ke KPK supaya tidak ada boleh begitu (curang)," kata Danny.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan melaporkan lima orang anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyuapan. Mengenai materi yang dilaporkan terkait kasus dugaan penyuapan penyelenggara pemilu tersebut ke lembaga antirasuah, pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu belum mau membocorkannya. 

"Itu yang pertama (penyuapan), kedua adalah kasus pemalsuan tanda tangan, itu sudah kita laporkan ke polisi, juga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Jadi, biar lengkap, kita lapor juga ke KPK supaya tidak ada boleh begitu (curang)," kata Ramdhan saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga

Sebagai kontestan calon gubernur pada Pilkada Sulsel 2024 bersama pasangannya Azhar Arsyad, meskipun gugatannya diputuskan tidak dapat diterima oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Danny mengatakan bahwa bersengketa itu adalah hal biasa dalam dunia politik.

"Kalau persoalan kalah menang, itu persoalan kedua, karena yang menang belum tentu benar dan begitu pun yang kalah belum tentu salah," paparnya.

Mengenai kapan pelaporan dugaan penyuapan itu dibawa ke KPK, Danny mengatakan pihaknya sedang menyusun langkah-langkah setelah putusan dismissal MK terkait sengketa Pilkada Sulsel selesai.

"Setelah kita ketahui putusannya, tim segera menyusun kelengkapan berkas laporannya dan dalam waktu dekat ini kita langsung laporkan ke KPK," katanya.

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Sulsel yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dengan termohon KPU Sulsel dan pihak terkait dinyatakan tidak dapat diterima dan tidak dilanjutkan pada sidang pembuktian.

KPU Sulsel telah mengumumkan pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh sebanyak 3.014.255 suara dan pasangan calon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad mengumpulkan 1.629.000 suara pada Pilkada Sulsel 2024.

Usai pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara, tim hukum pasangan Danny-Azhar yang diwakili Muchtar Juma melaporkan kecurangan saat pilkada serentak atas dugaan pemalsuan tanda tangan kehadiran pemilih oleh petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk sampel awal, kami sudah melaporkan tujuh anggota KPPS di TPS 013 Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat," ujarnya.

Perihal adanya dugaan penyuapan yang akan dilaporkan ke KPK, Ketua KPU Sulsel Hasbullah belum memberikan respons saat beberapa kali coba dikonfirmasi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement