REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan masih berkoordinasi dengan polisi terkait kasus anak berhadapan hukum (ABH) yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Ia juga mengatakan masih menunggu keputusan pengadilan terkait jangka waktu penitipan ABH tersebut tersebut.
“Masih koordinasi ya, pasti kita siap ya. Tentu dalam pengawasan polisi. Jadi memang yang anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum memang biasanya dititipkan di tempat kita,” kata Gus Ipul saat ditemui awak media di taman Ismail Marzuki, Selasa (3/12/2024).
“Sesuai dengan keputusan pengadilan. Ya pasti kita layani, tapi harus ada keputusan pengadilan. Tapi ya tentu pasti akan koordinasi dengan polisi,” katanya menambahkan.
Gus Ipul mengatakan sebenarnya ada beberapa tempat untuk penitipan kasus ABH. Namun, ia menegaskan siap melakukan penanganan ABH sesuai ketentuan yang ada.
“Ada beberapa tempat di Jakarta ini, bisa di Bambu Apus, bisa di Bekasi, bisa di Pasar Rebo. Nanti kita lihat di mana yang ini. Pasti kita siapkan tempatnya, pasti kita layani, sesuai dengan prosedur yang kita miliki,” katanya.
Sedangkan untuk treatment ABH tersebut, ia mengatakan akan bekerjasama dengan tenaga medis yang ahli. Namun, untuk hukum atas ABH itu ia sepenuhnya menyerahkan kepada polisi.
“Ya pasti nanti kita konsultasi dengan dokter lah kalau itu, yang nggak mungkin juga kementerian sosial menangani sendiri.Yang kita siapkan tempatnya, dan beberapa petugas yang memang terampil gitu,” katanya.
“Tapi untuk medis ya, tentu kita kerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Masalah hukumnya kita serahkan sepenuhnya kepada polisi,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial MAS (14 tahun) dilaporkan menikam sejumlah anggota keluarganya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. Akibatnya, ayah dan nenek pelaku, yang masing-masing berinisial APW dan RM, dilaporkan meninggal dunia. Sementara ibu pelaku, AP, mengalami luka-luka.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pelaku telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Saat ini, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan, masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
"Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) karena memang dibawah umur 14 tahun usianya sekarang ini sudah diamankan, lagi digali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi," kata dia, Sabtu.