Selasa 19 Nov 2024 12:50 WIB

Menghitung Kekuatan 'Koalisi' Jokowi-FPI Vs Anies-Ahok di Pilkada Jakarta

2017 HRS dukung Anies melawan Ahok, kini Ahok-Anies 'berkoalisi' mendukung Pramono.

Rep: Tim Republika/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (kiri) secara terbuka mendukung cagub Jakarta Ridwan Kamil (kanan) pada acara dialog bersama di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfigurasi politik menarik terjadi di Pilkada Jakarta 2024. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berada dalam satu barisan dengan Front Persaudaraan Islan (FPI) menyokong pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Sedangkan di kubu seberang, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kompak mendukung Pramono-Rano Karno yang diusung PDIP.

Peta ini cukup menarik jika kita mengingat Pilkada Jakarta 2017. Saat itu tensi politik sangat tinggi. Anies bertarung dengan Ahok sebagai kontestan. Anies ketika itu disokong penuh Habib Rizieq Shihab (HRS), tokoh sekaligus imam besar FPI. Dulu, ormas Islam ini masih bernama Front Pembela Islam sebelum dibubarkan pemerintah, kemudian mengubah namanya menjadi Front Persaudaraan Islam.

Baca Juga

Di lain sisi, Ahok saat itu disokong penuh PDIP. Jokowi saat itu menjadi presiden dan memiliki hubungan masih sangat mesra dengan PDIP. Pilkada Jakarta 2017 saat itu berakhir dengan kemenangan Anies dengan berbagai dinamikanya. Termasuk munculnya gerakan 212 yang dikomandoi HRS. Gerakan tersebut saat itu sangat besar, yang menuntut Ahok diadili karena dianggap menista agama Islam.

Situasi dan konstelasi Pilkada 2017 itu kini berbalik 180 derajat. Anies kini 'koalisi' dengan Ahok mendukung pasangan Pramono-Rano. Sedangkan Jokowi telah mendeklarasikan diri mendukung RK-Suswono pada Senin (18/11/2024) malam. Di sisi lain, HRS memang tak secara gamblang menyatakan dukungan, tetapi FPI Jakarta menyatakan mendukung RK-Suswono.

Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengakui adanya deklarasi dari DPD FPI Jakarta kepada pasangan Rido. Namun, hal itu dilakukan tanpa adanya campur tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI. "Benar kalau FPI DPD Jakarta," kata Aziz, yang juga merupakan anggota FPI, saat dikonfirmasi Republika, Senin (18/11/2024).

Menurut dia, keputusan itu didasarkan atas dasar musyawarah di internal DPD FPI Jakarta. Ia menegaskan, DPP FPI sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap keputusan itu. "Kami DPP FPI tidak ikut campur dan menghargai hal tersebut," ujar dia.

Ketika ditanya soal sikap HRS di Pilgub Jakarta, Aziz tak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menyebutkan bahwa keputusan Habib Rizieq dan DPP FPI akan sejalan dengan Maklumat Tripilar tentang Panduan Pilkada Serentak 2024.

Adapun isi maklumat itu adalah:

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement