REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono memimpin rapat pembahasan rencana pembangunan infrastruktur di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin dan Haluoleo (HLO) di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/10/2025). Dalam rapat tersebut, Tonny bersama jajaran menyepakati pengembangan dua lanud, yang difokuskan di Sultan Hasanuddin dan Haluoleo.
Rapat tersebut diisi pemaparan Wakil Kepala Asrena KSAU Marsma Wastum tentang rencana pembangunan infrastruktur kedua lanud. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam berbagai aspek teknis.
Adapun pengembangan kedua lanud, meliputi runway, hanggar, fasilitas quick reaction alert (QRA), serta berbagai fasilitas pendukung lainnya. Seluruh aspek dirancang dengan mempertimbangkan faktor keamanan, efisiensi, efektivitas, serta fungsi operasional agar hasil pembangunan mampu memperkuat pertahanan udara nasional.
Rapat pengembangan Lanud Haluoleo di Mabesau sebelumnya juga digelat pada Senin (20/10/2025). Dipimpin Wakil KSAU Marsdya Tedi Rizalihadi S, rapat mendengarkan pemaparan Komandan Lanud Haluoleo Kolonel Pnb Tarmuji Hadi Susanto.
Rapat tersebut membahas arah strategis pengembangan fasilitas pertahanan udara untuk memperkuat kesiapan operasional. Langkah itu sekaligus untuk mendukung pembangunan postur pertahanan udara yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.
"Pembangunan infrastruktur di Lanud Sultan Hasanuddin dan Lanud Haluoleo harus menjadi bagian integral dari desain besar pembangunan kekuatan udara nasional yang modern, adaptif, dan berkelanjutan, demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara," ucap Tedi.
Dia menjelaskan, pengembangan runway, hanggar, fasilitas QRA, radar, hingga sistem komando dan kendali merupakan elemen vital yang menentukan kesiapan serta efektivitas operasi TNI AU pada masa mendatang. Selain itu, Tedi menekankan empat aspek krusial yang menjadi fokus perhatian.
Di antaranya, kualitas konstruksi yang memenuhi standar military-grade, optimalisasi fungsi operasional, jaminan aspek keamanan, serta penyelesaian proses pembebasan lahan secara tepat dan transparan.