REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sumatera Utara I meresmikan Tax Center di Universitas Harapan Medan sebagai upaya memperluas edukasi perpajakan kepada generasi muda. Hal ini diungkapkan oleh Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Sumatera Utara I, pada Rabu (10/12) di Medan.
Pendirian Tax Center ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Arridel Mindra menyatakan sinergisitas dengan dunia pendidikan dapat memperkuat jangkauan edukasi perpajakan. Menurutnya, 73 persen pendapatan negara bersumber dari pajak, sehingga modernisasi sistem perpajakan menjadi langkah penting agar penerimaan negara semakin optimal.
Arridel menambahkan, Coretax sebagai sistem inti perpajakan yang baru diterapkan untuk memastikan administrasi pajak lebih akurat, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak. Sebanyak 650 pegawai Yayasan Pendidikan Harapan dijadwalkan mengikuti proses aktivasi akun Coretax di ruang tax center.
Selain itu, DJP Sumut I mencatat bahwa hingga Oktober 2025, sebanyak 93.099 wajib pajak di wilayah kerjanya telah melakukan aktivasi Coretax. Aktivitas ini menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya untuk mendukung transformasi perpajakan nasional.
Ketua Umum Yayasan Pendidikan Harapan, Tapi Rondang Ni Bulan, menyambut positif kerja sama ini karena dapat meningkatkan edukasi perpajakan. Kehadiran Tax Center diharapkan menjadi ruang kolaborasi untuk belajar, meneliti, dan mengedukasi masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.