Pada pekan lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, dirinya serius mendorong kasus dugaan perundungan di Undip Semarang, yang berujung pada kasus bunuh diri seorang mahasiswi PPDS untuk diproses secara hukum. Kemenkes pun telah mengirim bukti-bukti ke pihak kepolisian.
"Bagaimana kasus bulliying itu nanti berkaitan isu hukum, saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya," kata Budi Gunadi di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu pekan lalu.
Tanpa ada proses hukum terhadap kasus semacam itu, menurut Budi, sistem dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan sulit diperbailki. "Kalau tidak, ya pejabat petingginya saja enggak mau menerima gitu, ya bagaimana ini bisa diperbaiki sistemnya," kata dia.
Kendati belum menjawab secara gamblang terkait hasil investigasi kasus dugaan perundungan itu, Budi menyatakan telah sangat mengetahui apa yang terjadi dalam kasus itu.
"Yang saya lihat sudah jelas sekali dari Whatsapp (WA)-nya," kata dia.
Budi mengaku mengantongi banyak informasi setelah bertemu langsung dengan keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Bukan hanya diary-nya, tapi chat dengan bapaknya, chat dengan ibunya, chat dengan adiknya, chat tantenya, semuanya sudah saya. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahulah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi," ucap Budi.
Menurut Budi, hasil investigasi internal dari Kemenkes terkait kasus itu telah diserahkan ke kepolisian. Tim investigasi Kemenkes, katanya, telah mendapatkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus itu mulai dari riwayat percakapan Whatsapp (WA), catatan, hingga rekaman.
"Itu kan para PPDS itu dipanggil juga kan, kemudian diarahkan atau bahasanya diintimidasi kan, harus begini, harus begini, harus begini, dapat juga kita rekamannya. Itu sudah ada semua. Sudah gamblang," ujar dia.