Selasa 17 Sep 2024 15:36 WIB

Polda Jateng Telah Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan Undip, Senior ARL Belum Dipanggil?

Puluhan saksi yang diperiksa yakni teman seangkatan, ketua anggatan, dan bendahara.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Foto: Antara/IC Senjaya
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Selasa (17/9/2024), mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban ARL di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.

"Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara," kata Artanto.

Baca Juga

Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisis dan disinkronkan satu dengan yang lain. Ia memastikan kepolisian akan fokus dan transparan dalam dinamika penyelidikan yang berjalan. Pemeriksaan juga akan disinkronkan dengan data-data yang diberikan oleh pelapor.

"Semua berproses dan akan diteliti mendalam," katanya.

Artanto juga memastikan kepolisian menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan di PPDS Undip tersebut. Pengakuan dari Undip Semarang dan manajemen Rumah Sakit Kariadi Semarang tentang terjadinya perundungan di PPDS, tambah Artanto, diharapkan akan mempermudah serta membuka jalan terang dalam penyelidikan perkara ini.

photo

Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement