Senin 02 Sep 2024 11:47 WIB

Dekan FK Undip Jawab Pemberhentian Praktiknya di RS Kariadi, Begini Penjelasannya

Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari tempat praktiknya di RS Kariadi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, memberikan keterangan kepada media di FK Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).
Foto:

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi menjawab tudingan pihak Undip terkait penghentian praktik dokter Yan Wisnu. "Ini merupakan penghentian sementara aktivitas klinis dr Yan di RS Kariadi. Hanya penghentian aktivitas klinis, bukan penghentian dari jabatan lainnya karena itu bukan merupakan wewenang RS Kariadi," kata Nadia.

Nadia tak merespons spesifik tudingan Undip tersebut. Namun, dia memastikan, penghentian dekan Fakultas Kedokteran Undip terkait kepentingan investigasi kematian dokter Aulia Risma Lestari beberapa waktu lalu, yang pangkal persoalannya diduga karena bullying atau perundungan.

"Penghentian ini untuk memperlancar proses investigasi oleh Kemenkes dan kepolisian serta mencegah potensi konflik kepentingan," ujar Nadia.

Nadia menambahkan, penghentian dokter Yan Wisnu juga tak terkait jabatannya di Undip. Yang dihentikan sekadar praktik klinis di RS Kariadi untuk tempo tertentu. Semua akan kembali normal jika proses investigasi rampung.

"Jika proses investigasi ini telah selesai, RS Kariadi akan segera mengaktifkan kembali kegiatan klinis dr Yan di Kariadi," ujar Nadia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement