Senin 02 Sep 2024 20:14 WIB

Dugaan Perundungan di PPDS Undip Diproses Hukum, Menkes: Biar Langsung Dipidanakan Saja

Budi menginginkan ada efek jera dari proses hukum kasus ini.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
Foto: Dok Republika
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin terus mendorong proses hukum kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Budi menginginkan ada efek jera dari proses hukum kasus ini.

"Karena itu sudah masuk, saya mau kasi ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya," kata Budi saat ditanya terkait dugaan pemerasan dalam kasus perundungan calon dokter Aulia Risma Lestari di Denpasar, Senin (2/9/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku yang diduga menjadi biang kerok dari peristiwa perundungan di lingkungan kampus Universitas Diponegoro Semarang hingga tragedi bunuh diri calon dokter spesialis itu bertujuan agar memberikan kepastian hukum kepada korban. Selain itu, proses hukum dilakukan agar semua pihak tidak menganggap perundungan merupakan hal yang wajar untuk mendidik calon dokter yang tangguh.

Budi membantah anggapan yang menyatakan calon dokter spesialis tangguh dihasilkan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti pelecehan seksual hingga pemerasan. Ia menilai langkah hukum dilakukan untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang dan tidak dianggap biasa oleh pelaku.

"Kalau tidak diberikan sanksi seperti ini akan terus menerus menganggap ini adalah hal yang biasa, karena memang dilakukan dari dulu," katanya.

Menkes mewanti-wanti agar tindakan serupa di kampus-kampus dihentikan, karena tindakan tersebut tidak biasa hingga menganggap proses pendidikan. Dia juga meminta pihak kampus untuk membenahi sistem yang ada agar tidak memakan korban jiwa lagi.

"Saya tekankan hati-hati, apalagi sudah ada yang wafat. Ini sangat tidak biasa. Apapun yang terjadi kalau ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah, segera memperbaiki bukan membiarkan ini sampai puluhan tahun," kata dia.

Menkes menekankan sudah saatnya praktik-praktik seperti ini tidak ada lagi di dunia pendidikan, apalagi pendidikan dokter spesialis. Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. Dokter Aulia Risma Lestari meninggal dunia di kamar kosnya diduga karena menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya.

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement