Senin 02 Sep 2024 13:05 WIB

Bukti-Bukti yang Buat Menkes Bertekad Seret Pelaku Perundungan di PPDS Undip ke Meja Hijau

Tim Investigasi Kemenkes sudah menyerahkan bukti-bukti ke Polda Jateng.

Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Foto: Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Kamran Dikrama, Antara

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bahwa dirinya serius mendorong kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada kasus bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk diproses secara hukum. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengirim bukti-bukti ke pihak kepolisian.

Baca Juga

"Bagaimana kasus bulliying itu nanti berkaitan isu hukum, saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya," kata Budi Gunadi di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, belum lama ini.

Tanpa ada proses hukum terhadap kasus semacam itu, menurut Budi, sistem dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan sulit diperbailki. "Kalau tidak, ya pejabat petingginya saja enggak mau menerima gitu, ya bagaimana ini bisa diperbaiki sistemnya," kata dia.

Kendati belum menjawab secara gamblang terkait hasil investigasi kasus dugaan perundungan itu, Budi menyatakan telah sangat mengetahui apa yang terjadi dalam kasus itu. "Yang saya lihat sudah jelas sekali dari Whatsapp (WA)-nya," kata dia.

Budi mengaku mengantongi banyak informasi setelah bertemu langsung dengan keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Bukan hanya diary-nya, tapi chat dengan bapaknya, chat dengan ibunya, chat dengan adiknya, chat tantenya, semuanya sudah saya. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahulah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi," ucap Budi.

Menurut Budi, hasil investigasi internal dari Kemenkes terkait kasus itu telah diserahkan ke kepolisian. Tim investigasi Kemenkes, katanya, telah mendapatkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus itu mulai dari riwayat percakapan Whatsapp (WA), catatan, hingga rekaman.

"Itu kan para PPDS itu dipanggil juga kan, kemudian diarahkan atau bahasanya diintimidasi kan, harus begini, harus begini, harus begini, dapat juga kita rekamannya. Itu sudah ada semua. Sudah gamblang," ujar dia.

Menurut Budi, menghilangkan sama sekali praktik perundungan di PPDS merupakan mimpinya yang harus terwujud setelah upayanya menyelamatkan ayah mendiang Aulia Risma Lestari tidak berhasil. Ayah dari dokter Aulia wafat setelah menjalani proses rawat inap di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, Selasa, sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Budi, dirinyalah yang telah mengarahkan agar ayahanda mendiang dokter Aulia dirujuk di RSUP dr Cipto Mangunkusumo Jakarta sehingga mendapatkan perawatan lebih baik. Hal itu dilakukan Budi saat mengunjungi keluarga Aulia di Tegal yang lantas mengetahui bahwa kondisi kesehatan ayah mendiang dokter Aulia memprihatinkan.

"Yang saya harus lakukan nomor satu mencoba menyelamatkan bapaknya semaksimal mungkin, supaya bisa mengurangi derita dan tekanan keluarga tapi tidak berhasil. Seenggaknya mudah-mudahan tuh mimpi saya yang kedua bisa berhasil menghilangkan praktik bullying yang sangat tidak manusiawi ini dalam pendidikan dokter spesialis di kita secepat mungkin," ujar Budi.

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement