Jumat 23 Aug 2024 17:11 WIB

Bukan Kaesang, Gerindra Usung Taj Yasin Sebagai Cawagub Ahmad Luthfi

Kaesang tidak maju dalam Pilgub karena usianya belum mencapai batas minimum.

Kendaraan melintas didekat spanduk Kaesang 2024-2029 di Kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (9/8/2024). Spanduk bertuliskan Kaesang 2024-2029 bermunculan di beberapa beberapa titik sudut Jakarta. Spanduk ini pun dikaitkan sebagai bentuk dukungan kepada Kaesang untuk maju dalam kontestasi pilgub Jakarta 2024. Nama Kaesang pun disebut-sebut  berpotensi menjadi pasangan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta mendatang.
Foto:

Afifudin menegaskan, KPU akan mengubah ketentuan Pasal 11 dan pasal-pasal terkait di PKPU tentang pencalonan. Perubahan pasal-pasal terkait pendaftaran calon oleh partai politik atau gabungan partai politik akan disesuaikan berdasarkan ambang batas perolehan suara sah sesuai putusan MK.

Artinya, ambang batas pendaftaran calon oleh partai politik atau gabungan partai politik ditentukan berdasarkan jumlah penduduk tertentu yang termuat dalam DPT pada Pemilu 2024. Dengan aturan itu, PDIP tetap bisa mencalonkan di Pilgub DKI Jakarta. 

Sementara itu, terkait terkait perubahan PKPU nomor 8 2024 secara subtansi dalam menindaklanjuti putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, Afifudin menegaskan, KPU akan mengubah ketentuan dalam Pasal 15 beserta formulir pernyataan calon,yang termuat dalam lampiran 8. "Yang pada pokoknya, pemenuhan usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon," ujar dia.

Dengan aturan itu, dipastikan Kaesang Pangarep tak bisa mencalonkan sebagai gubernur atau wakil gubernur. Pasalnya, usia Kaesang belum memenuhi syarat apabila pemenuhan usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon.

"Lebih detail lebih teknis yang nanti insyaallah jalur yang kita sampaikan tadi itu akan melakukan konsultasi atau pembahasan dengan teman-teman di DPR Komisi II, beserta pembahasan bebrrapa PKPU yang lain," kata Afifudin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement