REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemilik Daycare Wensen School Indonesia di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Meita Irianty disebut tak pernah menemui ketua RT setempat. Proses pengurusan izin ke pengurus RT dilakukan oleh pegawai daycare itu.
Hal tersebut disampaikan oleh istri ketua RT 04 RW 1, Sri Yuningsih saat berbincang dengan Republika pada Kamis (1/8/2024). Sri menyebut tak pernah bertemu dengan Meita. "Nggak pernah ketemu pemiliknya. Pas nyampaikan surat, perkenalan itu yang datang guru-gurunya," kata Sri dalam perbincangan itu.
Sri menyebut, mulanya Meita menyampaikan izin akan membuat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tapi belakangan permintaan izin itu diduga disalahgunakan karena juga menyediakan tempat penitipan anak atau daycare.
"Awalnya bilang jadi PAUD sampai siang aja (murid pulang). Kok ini sampai sore ternyata jadi tempat penitipan anak," ujar Sri.
Dari pengamatan Sri selama ini, tidak ada warganya yang menitipkan anak di sana. Sri menyebut warga luar RT setempat lah yang menitipkan anaknya di sana. "Tidak ada orang sini, orang luar yang nitipin anaknya," ucap Sri.
Hingga akhirnya kasus kekerasan terhadap anak di sana mencuat ke permukaan. Dari situlah, Sri seolah mengonfirmasi kecurigaannya selama ini yang tak sempat diutarakan kepada sang pemilik.
"Iya ada rasa curiga juga, apalagi pemiliknya juga nggak pernah silaturahmi ketemu kita," ucap Sri.
Sri mengkhawatirkan daerahnya menjadi ternoda akibat kejadian kekerasan tersebut. Sri berharap kasus ini diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. "Iya sekarang ramai nih, sudah ada aparat Babinsa yang datang," ujar Sri.
Kini Meita sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh kepolisian.
Meita Irianty ditetapkan sebagai tersangka.. baca di halaman selanjutnya.