REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kejinya penyiksaan yang dialami para terpidana kasus Vina pada 2016 diungkap Aldi (25 tahun) saat bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal. Ia bahkan sampai menangis saat menceritakan penyiksaan yang dialaminya dan beberapa orang yang kini jadi terpidana seumur hidup kasus tersebut.
Hal itu disampaikannya di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024). Aldi yang kala itu berusia 17 tahun menceritakan, awalnya disuruh membeli bensin oleh kakaknya, Eka Sandi (salah satu terpidana kasus Vina). Pembelian bensin itu dilakukannya bersama Saka Tatal.
BACA JUGA: Pemerintah Hapus Sunat Perempuan, Ini Bunyi Fatwa MUI Soal Pelarangan Khitan Perempuan
Namun, usai membeli bensin dan mengantarkan sepeda motor di sekitar SMP 11 Kota Cirebon, tiba-tiba Aldi dan Saka Tatal ditangkap polisi. Dia menyebutkan, ditangkap oleh Rudiana dan tiga orang rekan Rudiana.
Saat penangkapan itu, menurut Aldi, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan dan langsung menangkap mereka begitu saja. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi dengan menggunakan mobil.
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, lantas menanyakan kepada Aldi apa yang terjadi setibanya di kantor polisi.
‘’Langsung dipukulin. Nyampe mobil udah dipukulin. Turun dari mobil udah jalan bebek. Banyak polisi pada baris di situ, ngadang kita, yang delapan (terpidana) itu. Ada yang ditendang, ada yang dipukul, diinjak. Ya udah diperlakukan kayak binatang kita tuh di sana,’’ jawab Aldi.
Aldi mengatakan, dia dan para terpidana sampai di kantor polisi sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakan kekerasan itu mereka alami bahkan hingga tengah malam.
‘’Ada yang diinjak, ada yang dibalsem muka tuh, ada yang mata dibalsem, semuanya juga dibalsem. Jadi mata tuh gak kelihatan. Polisi ganti shift, ganti shift, semua mukul,’’ ucap Aldi sambil menangis.
Aldi ingin terpidana dibebaskan.. baca di halaman selanjutnya.