Selasa 10 Jun 2025 16:13 WIB

Yang Buat Nadiem Yakin tidak Ada Korupsi di Pengadaan Laptop Chromebook

Hotman Paris selaku pengacara Nadiem membantah kliennya sempat berstatus DPO.

Bantuan Chromebook Kemendikbud.
Foto: Dok. Republika
Bantuan Chromebook Kemendikbud.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Antara

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeklaim sejak awal program pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun sepanjang 2019-2023 semestinya tak berujung pada permasalahan hukum. Karena menurutn dia, kegiatan tersebut sudah melalui mekanisme, dan pengawasan, pun tepat sasaran, serta transparan.

Baca Juga

“Selama saya menjadi mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas-asas transparansi, keadilan, dan itikad yang baik,” kata Nadiem saat konfrensi pers di Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (10/6/2025).

Namun begitu, Nadiem menegaskan dirinya wajib mentaati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia memastikan siap kapan pun untuk diperiksa oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” sambung Nadiem.

Nadiem menegaskan pengadaan laptop Chromebook bukanlah program mandek, dikarenakan 97 persen laptop sudah diterima oleh pihak sekolah. Ia menjelaskan 97 persen laptop sudah diterima 77 ribu sekolah pada 2023, dengan sekolah penerima telah dipastikan aktif dan teregistrasi.

“Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan pada 77 ribu sekolah tersebut, itu (sekolah) aktif, diterima dan teregistrasi. Dan kita melakukan sensus secara berkala,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa.

Lebih lanjut, ia menerangkan pengadaan laptop Chromebook juga telah melalui proses evaluasi dan monitoring secara berkala. Pada 2023 misalnya, Nadiem mengatakan pihaknya bahkan telah memberikan pertanyaan kepada sekolah-sekolah yang menerima laptop.

Pernyataan yang diberikan, kata dia, bertujuan untuk memastikan apakah laptop digunakan untuk proses pembelajaran. Hasilnya, ia menyebutkan sekitar 82 persen sekolah menjawab laptop tersebut memang digunakan untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk Asesmen Nasional maupun administrasi sekolah.

"Jadi dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran," imbuh Nadiem.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement