Senin 10 Nov 2025 19:29 WIB

Turki Upayakan Pembebasan 200 Warga Gaza yang Terjebak di Terowongan Rafah

Terowongan-terowogan Rafah berada di garis kuning yang dikuasai militer Israel.

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan.
Foto: AP Photo/Vahid Salemi
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemerintah Turki tengah berupaya memastikan pemulangan sekitar 200 warga sipil dilaporkan terjebak di dalam terowongan bawah tanah Jalur Gaza. Hal itu terungkap dari laporan Reuters yang mengutip pejabat tinggi Turki.

“Kami sedang berupaya memastikan jalur aman bagi sekitar 200 warga sipil Gaza yang saat ini terjebak di terowongan,” kata pejabat tersebut kepada kantor berita Reuters.

Baca Juga

Sebelumnya, Financial Times melaporkan bahwa Amerika Serikat menekan Israel agar mengizinkan 150 anggota pejuang kelompok Hamas keluar dari terowongan Gaza dengan imbalan pelucutan senjata mereka. Menurut laporan tersebut, para militan itu bersembunyi di bawah tanah di bagian selatan Jalur Gaza, tetapi masih berada di dalam “garis kuning” yang dikendalikan oleh pasukan Israel sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata.

Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza mulai berlaku pada 10 Oktober. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Hamas membebaskan 20 sandera yang ditahan sejak 7 Oktober 2023, sehingga seluruh sandera yang masih hidup telah dibebaskan.

Sebagai balasan, Israel membebaskan sekitar 2.000 tahanan Palestina, termasuk mereka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Saat ini, Hamas tengah mengembalikan jenazah para sandera yang meninggal selama masa penahanan. Hingga kini, pihak Palestina telah menyerahkan 22 jenazah sandera yang telah berhasil diidentifikasi kepada Israel.

Menurut data pemerintah Israel, masih terdapat enam jenazah sandera lainnya yang belum ditemukan dan diyakini masih berada di Gaza.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara, Sputnik-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement