REPUBLIKA.CO.ID, Pada Selasa (10/6/2025), Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek saat ia menjabat. Didampingi penasihat hukumnya, Nadiem mengungkap, bahwa proses pengadaan laptop Chromebook didampingi oleh Jamdatun Kejaksaan Agung.
“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan, untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman serta semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem, Selasa.
Selain Jamdatun, lanjut Nadiem, pihaknya juga mengundang instansi lain, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan transparansi dalam proses pengadaan ini. Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa Jamdatun telah mengeluarkan surat yang berisi kesediaan pemberian pendampingan hukum.
“Keluar surat dari Jamdatun tanggal 24 Juni 2020 yang isinya jelas-jelas menyebutkan untuk Jamdatun memberikan pendampingan hukum selama proses pengadaan laptop tersebut,” ucapnya.
Hotman mengatakan bahwa konferensi pers yang digelar oleh pihaknya untuk membuktikan bahwa kliennya siap untuk memberikan klarifikasi jika dipanggil oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung.
"Konferensi pers ini untuk menerangkan kepada publik bahwa Nadiem akan kooperatif, menghargai kewenangan Kejaksaan, siap setiap waktu, serta membantah seolah-olah kabur atau ke mana," katanya.
Lebih lanjut Hotman menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak memiliki kaitan dengan tiga staf khusus (stafsus) ketika kliennya menjabat sebagai Mendikbudristek. Tiga stafsus itu adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).
“Kalau mengenai stafsus itu, kan, ada panitianya resmi. Nadiem Makarim tidak ada kaitan ke sana," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim yang lain, Mohamad Ali Nurdin, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada panggilan maupun penggeledahan oleh penyidik terhadap Nadiem.
View this post on Instagram