Kamis 25 Jul 2024 05:24 WIB

LBH Beberkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, Peran Oknum TNI Terungkap

LBH Padang menyayangkan Polda Sumut tak mengikutsertakan Koptu HB di rekonstruksi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rudi Apri Sembiring (kiri) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menggelar 57 adegan di lima lokasi kejadian dengan menghadirkan ketiga tersangka untuk mendalami kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.
Foto:

Adapun sejumlah kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut, kata Irvan terkait dengan adanya usaha pemberian uang kepada Rico. Yang paling janggal, kata Irvan, dalam rekonstruksi tersebut, tak menghadirkan saksi-saksi langsung yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kejanggalannya mengapa dalam rekonstruksi itu, Koptu HB tidak dihadirkan. Seharusnya Koptu HB dihadirkan sebagai saksi. Dan kami juga heran, mengapa saksi V yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut, juga tidak dihadirkan, seperti saksi A alias E yang dihadirkan (dalam rekonstruksi),” ujar Irvan.

Koordinator KKJ Sumut Array Argus menambahkan, kasus kematian Rico Sempurna ini, harus tetap terungkap sampai kepolisian menangkap Koptu HB yang sudah kuat bukti terlibat. Menurut Array, saat ini, bersama-sama LBH Medan, KKJ, membawa serta keluarga dan ahli waris Rico Sempurna pekan lalu dalam pelaporan terhadap Koptu HB ke Pomdam I/Bukit Barisan.

“Dan kami sangat mendorong Pomdam I/Bukit Barisan, untuk memproses laporan kami. Termasuk dengan mendesak penyidikan terhadap Koptu HB yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna ini,” ujar Array.

Rico Sempurna tewas pada Kamis (27/6/2024) setelah rumahnya dibakar. Dalam kejadian itu, tiga anggota keluarganya, istri, anak, dan cucunya pun turut tewas dalam kejadian tersebut. Polda Sumut, dalam penyidikan, berhasil menangkap tiga orang sebagai tersangka. Bulang, adalah tersangka terakhir yang berhasil ditangkap.

Namun, sebelum menangkap Bulang, Polda Sumut menangkap dua tersangka lainnya, yaksi RAS, dan YST. RAS, dan YST adalah eksekutor pembakaran rumah Rico. Sedangkan Bulang, adalah yang memerintahkan kedua eksekutor itu.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan memberikan perlindungan jika ada oknum anggota TNI AD terlibat kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Maruli mengatakan institusinya justru hanya akan mengalami kerugian jika melindungi oknum anggota yang terlibat kasus tersebut.

"Ngapain ngelindungin pelaku-pelaku kayak gitu, justru kalau ada yang berbuat salah ya kita kasih saja, ngapain pusing," kata Maruli usai memimpin upacara penerimaan perwira karir di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement