Kamis 25 Jul 2024 05:24 WIB

LBH Beberkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, Peran Oknum TNI Terungkap

LBH Padang menyayangkan Polda Sumut tak mengikutsertakan Koptu HB di rekonstruksi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rudi Apri Sembiring (kiri) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menggelar 57 adegan di lima lokasi kejadian dengan menghadirkan ketiga tersangka untuk mendalami kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.
Foto:

Rekonstruksi di dalam mobil, saksi V, dan saksi A alias E menyampaikan pesan kepada Rico agar menerima pemberian uang yang dititipkan oleh Koptu HB. Tujuannya, menurut Irvan, agar Rico Sempurna menghapus pemberitaan terkait perjudian yang telah dimuat di media online Tribrata TV.

Adegan di dalam mobil tersebut, kata Irvan, memperlihatkan saksi V, dan saksi A alias E, bersama-sama Rico untuk kembali ke warung menemui Koptu HB dan Bulang. Namun dikatakan Irvan, dalam rekonstruksi kembali ke warung itu, saksi V tak ikut karena alasan sakit, dan langsung pulang ke rumahnya. Dalam rekonstruksi, kata Irvan, diperlihatkan saksi A alias E, bersama Rico, bertemu dengan Koptu HB, dan Bulang.

“Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi komunikasi antara Rico Sempurna dengan Koptu HB,” uajr Irvan.

Dalam komunikasi itu, kata Irvan, berdasarkan rekonstruksi Rico menolak pemberian uang yang dititipkan Koptu HB kepada saksi V dan saksi A alias E.

“Setelah pertemuan itu, korban merasa terancam,” kata Irvan.

Dan dalam adegan reka, diperlihatkan keinginan Rico untuk segera pulang, dengan membawa keluarganya ke kantor polisi. “Korban yang merasa terancam, dan menyebutkan ingin membawa keluarganya ke Polda Sumut untuk meminta perlindungan,” ujar Irvan.

Rekonstruksi berlanjut ke peristiwa yang terjadi pada Selasa (26/6/2024). Dalam reka adegan, pada hari itu, sekitar jam delapan malam, Koptu HB bertemu dengan tersangka Bulang di warung lokasi perjudian yang sama.

“Dalam pertemuan tersebut, Koptu HB bertanya kepada Bulang dan mempertanyakan apakah Bulang sudah bertemu dengan Rico Sempurna,” kata Irvan.

Dan berdasarkan reka adegan, tersangka Bulang menjelaskan kepada Koptu HB belum dapat menemui Rico. “Koptu HB pun meminta agar Bulang, untuk segera bertemu dengan korban Rico Sempurna,” kata Irvan.

Masih mengacu pada reka adegan peristiwa, Irvan melanjutkan, tersangka Bulang mengiyakan saja perintah Koptu HB untuk segera menemui Rico itu.

Menurut Irvan, rangkaian peristiwa dalam rekonstruksi oleh kepolisian tersebut, meskipun menampilkan beberapa adegan janggal, namun tetap menguatkan adanya peran Koptu HB. Pun dari rentetan peristiwa berdasarkan reka adegan tersebut, menunjukkan adanya rencana dalam upaya menghabisi nyawa Rico.

“Rentetan-rentetan peristiwa ini (dalam reka adegan) menjadi penting yang utama, bahwa kasus ini terkait dengan pembunuhan berencana. Dan rentetan-rentetan peristiwa tersebut menunjukkan adanya peran oknum TNI, Koptu HB dalam rangkaian peristiwa tersebut,” ujar Irvan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement