REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Keluarga korban melaporkan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu akibat rumahnya terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB). Sebelumnya, keluarga korban juga sudah membuat laporan ke Pusat Polisi Mliter Angkata Darat (Puspomad) di Jakarta.
"Kami hari ini secara resmi mendatangi Pomdam I/ Bukit Barisan. Sebelumnya, kami sudah melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat," ujar Kuasa Hukum keluarga Rico, Irvan Saputra di Medan, Kamis (18/7/2024).
Irvan melanjutkan, kedatangan ini sebagai inisiatif untuk mengungkap kasus tersebut, dimana kasus itu terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Dia mengatakan dalam pelaporan pihaknya menyerahkan alat bukti dan pemeriksaan lanjutan pascalaporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), dan besoknya akan menghadirkan para saksi untuk diperiksa.
"Itu untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut," kata Irvan.
Dia mengatakan anak korban Eva Meliani Pasaribu juga sebagai saksi dalam laporan ke Pomdam I/Bukit Barisan tersebut. "Saksi (anak korban) tadi diperiksa dengan 15 pertanyaan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan," tutur Irvan.
Menurutnya, keluarga korban meyakini kasus ini ada keterlibatan oknum TNI yang telah dilaporkan berinisial Koptu HB, oleh karena itu ini sudah menjadi atensi publik dan Panglima TNI berdasarkan laporan Puspomad. Anak korban, Eva Meliani berharap Pomdam I/Bukit Barisan agar bergerak cepat dalam mengusut kasus ini yang menimpa keluarganya.
"Kami berharap Pomdam I/Bukit Barisan memeriksa oknum itu, bila bersalah dihukum setimpal," kata dia.