Jumat 12 Jul 2024 18:01 WIB

Oknum Aparat yang Diduga Dalang Pembunuhan Wartawan di Karo Dilaporkan, Ini Respons TNI AD

Koptu HB dilaporkan ke Puspomad oleh keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi.
Foto: Antara/Ilham Kausar
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendukung aksi pelaporan yang dilakukan pihak keluar korban Rico Sempurna Pasaribu (RSP) terhadap Koptu HB ke Puspom AD. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) AD Brigadir Jenderal (Brigjen) Kristomei Sianturi mengatakan, otoritasnya akan menindaklanjuti pelaporan terkait dengan pembakaran hingga tewas satu keluarga wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

Kristomei menerangkan, pelaporan itu resmi sudah di tangan Puspom AD pada Jumat (12/7/2024). Dari pelaporan tersebut, kata Kristomei, Puspom AD sudah berkordinasi dengan Pomdam-1 Bukit Barisan di Sumut. Karena kata Kristomei, kasus tersebut, peristiwanya ada di Sumut, yang diduga melibatkan terlapor Koptu HB.

Baca Juga

Locus kejadiannya ada di wilayah Kodam-1 BB (Bukit Barisan). Dan Puspom AD sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa Kodam-1 BB, sudah membuka posko pengaduan perihal kasus tersebut,” ujar dia kepada Republika, Jumat (12/7/2024).

Puspom AD, kata Kristomei memastikan, dalam koordinasi dengan Pomdam Bukit Barisan, internalnya memerintahkan tindak lanjut. “Bahwa kami TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi, indikasi, dan pelaporan-pelaporan yang sudah ada. Bahkan kami sangat berterimakasih atas pelaporan tersebut, dan kami meminta masyarakat yang memiliki informasi, dan mengetahui tentang dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut untuk menyampaikan,” kata Kristomei.

Akan tetapi, kata Kristomei, sampai saat ini pihak TNI AD belum menentukan sikap atas Koptu HB selaku terlapor. Karena, kata dia, perlu adanya penyelidikan, dan penyidikan sebagai respons atas seluruh informasi yang disampaikan pihak keluarga korban.

Akan tetapi, dia menegaskan, TNI AD tidak akan mentolerir terhadap para prajuritnya yang bersalah lantaran terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, kata Kristomei tindakan tegas akan dijatuhkan terhadap terlapor jika terbukti benar menjadi dalang dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi apabila memang nantinya terbukti bersalah, atau melanggar hukum, TNI AD akan memproses hukum secara tegas terhadap anggota tersebut,” kata Kristomei.

TNI AD, pun meminta kepada masyarakat, agar tak terburu-buru mengambil kesimpulan atas setiap dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembakaran hidup-hidup satu keluarga pewarta lokal di Kabanjahe, Karo tersebut. “Kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” kata dia.

 

photo
TNI AU Diperkuat Lima Unit Pesawat C-130J Super Hercules - (Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement