REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO, – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur, yang terletak di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja di pulau tersebut pada Sabtu.
Dalam kunjungannya, Wagub Johni bertemu dengan pemilik lahan, Idris (70), yang didampingi oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Pemerintah Kecamatan Komodo, serta Kepala Desa Pasir Putih, Mustamin. Wagub Johni langsung menanyakan kebenaran dugaan adanya tambang emas ilegal kepada Idris.
Menurut hasil pengamatan di lapangan, serta penjelasan dari Idris, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur. "Dari pengamatan saya, tidak ada penambangan emas dalam beberapa waktu terakhir, mungkin 10 tahun lalu ada orang ambil batu di sini, tapi kemudian sudah tidak ada aktivitas lagi," ujar Wagub Johni.
Idris menambahkan bahwa selama ini tanah miliknya hanya digunakan untuk budidaya mutiara. Bangunan dan barang-barang seperti gentong dan perahu kayu di lokasi tersebut merupakan sisa dari aktivitas budidaya mutiara yang dilakukan warga. "Saya tidak tahu kalau ada aktivitas tambang emas, kalau orang ambil material batu itu ada tapi sekitar lima tahun lalu," jelas Idris.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.