Kamis 25 Jul 2024 05:24 WIB

LBH Beberkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, Peran Oknum TNI Terungkap

LBH Padang menyayangkan Polda Sumut tak mengikutsertakan Koptu HB di rekonstruksi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rudi Apri Sembiring (kiri) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menggelar 57 adegan di lima lokasi kejadian dengan menghadirkan ketiga tersangka untuk mendalami kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rudi Apri Sembiring (kiri) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menggelar 57 adegan di lima lokasi kejadian dengan menghadirkan ketiga tersangka untuk mendalami kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekonstruksi kasus pembakaran hingga tewas satu keluarga wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut), disebut mengungkap peran-serta oknum anggota TNI, Koptu HB. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan, dari rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumut, menguatkan dugaan kasus pembakaran yang menewaskan empat orang itu merupakan peristiwa pembunuhan berencana.

Namun demikian, Direktur LBH Medan Ivan Saputra mengkritisi kepolisian yang tak melibatkan langsung Koptu HB sebagai saksi-terlapor dalam reka adegan, Jumat (19/7/2024) tersebut.  Irvan mengatakan, dari pemantauan LBH Medan, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut pada saat rekonstruksi memperlihatkan adegan Koptu HB bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang (B). B adalah satu dari tiga tersangka yang sudah ditahan oleh kepolisian.

Baca Juga

“Adegan rekonstruksi pertama diketahui Koptu HB yang bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang di sebuah warung yang berada di Jalan Kapten Bom Ginting, pada 24 Juni 2024,” kata Irvan, dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Warung tempat Koptu HB bertemu dengan tersangka Bulang itu, dalam rekonstruksi teridentifikasi sebagai objek pemberitaan Rico sebagai lokasi perjudian. “Warung itu yang pernah disinggung dalam artikel (berita) bikinan Rico terkait dengan perjudian,” kata Irvan.

LBH Medan pernah menjelaskan, salah-satu perjudian di lokasi tersebut adalah judi pancing ikan. Warung yang menjadi lokasi perjudian tersebut, posisinya tak terlalu jauh dari markas Yonif 125/Simbisa, yang merupakan markas militer tempat Koptu HB berdinas.

“Jaraknya hanya sekitar 300-an meter dari rumah Rico yang dibakar,” kata Irvan.

Irvan melanjutkan, dalam rekonstruksi, perjumpaan dengan tersangka Bulang ketika itu, Koptu HB menunjukkan layar handphone (HP) yang menampilkan artikel berita yang ditulis Rico tentang perjudian di warung tersebut.

“Dia (Koptu HB) menyuruh tersangka Bulang, untuk meminta Rico Sempurna menghapus postingan artikel berita itu. Dan Bulang mengiyakan perintah Koptu HB,” ujar Irvan.

Namun, kata Irvan, dalam rekonstruksi tersebut, terjadi kejanggalan. Yakni, adanya adegan pertemuan sehari sebelumnya, pada Ahad (23/7/2024) yang melibatkan Rico, saksi V, dan saksi A alias E di warung yang sama.

“Kejanggalan dalam rekonstruksi, ada adegan pertemuan antara saksi V, dan A alias E dengan Rico Sempurna, pada 23 Juni 2024. Mereka bertemu di warung itu,” kata Irvan.

Namun, kata Irvan, dalam reka adegan, memperlihatkan Rico yang tak turun, dan tetap berada di dalam mobil di depan warung tersebut. Pada rekonstruksi, kata Irvan, juga dilakukan adegan Ahad (23/6/2024) yang memperlihatkan Koptu HB dan Bulang, bertemu dengan V dan A alias E

“Saksi V dan saksi A alias E diberikan uang oleh oknum Tentara Nasional Indonesia itu (Koptu HB),” ujar Irvan.

Dia melanjutkan, setelah saksi V, dan saksi A alias E menerima pemberian uang dari Koptu HB, lantas kembali menemui Rico yang menunggu di dalam mobil. “Mereka (saksi V, dan saksi A alias E, bersama Rico Sempurna) meninggalkan warung yang dijadikan tempat perjudian itu,” kata Irvan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement