Rabu 10 Dec 2025 20:40 WIB

KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

OTT tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Gedung Merah Putih KPK. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung Merah Putih KPK. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, Rabu (10/12/2025). KPK belum memberikan keterangan kasus apa yang menjerat yang bersangkutan.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu malam.

Walaupun demikian, Fitroh dan pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.

KPK masih merahasiakan siapa saja pihak yang turut diciduk terkait OTT tersebut selain Ardito. Ardito sejauh ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK malam ini.

Saat dicecar soal proses penangkapannya di Lampung Tengah, Ardito mengklaim saat itu berada di rumah. "Saya di rumah saja," jawab Ardito.

Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ardito menjelang Pilkada 2024 merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meski diusung oleh PDI Perjuangan dalam pilkada, ia tetap di PKB dan masih menjabat sebagai ketua PKB Lampung Tengah. Ia juga dikenal sebagai tokoh muda Nahdlatul Ulama di tingkat Provinsi Lampung.

Pihak KPK belum mengeluarkan secara resmi kasus yang menyebabkan Ardito ditangkap. Kendati demikian, KPK belakangan kerap menindak kasus terkait anggaran proyek dan suap jabatan di daerah.

photo
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam unggahan media sosialnya. - (instagram)

Pada 7 November, misalnya, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terkait suap pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai Tersangka termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Sedangkan pada, 3 November, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lainnya. Penangkapan itu terkait permintaan fee komitmen kepada para kepala unit pelaksana teknis (UPT) Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP atas penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement