REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Pengamat kebijakan publik Papua, Simon Rumaropen menilai, kebijakan pemerintah menaikkan biaya operasional prajurit TNI yang ditugaskan di Bumi Cenderawasih, sebagai salah satu upaya meningkatkan kinerja dan kesejahteraan. Kebijakan itu diberikan bagi prajurit TNI yang mengabdi untuk menjaga kedaulatan NKRI di wilayah Papua.
"Adanya kebijakan untuk kenaikan biaya operasional prajurit TNI/Polri menjadi Rp 97 ribu per hari diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan tugas prajurit kepada masyarakat di daerah setempat," kata Simon di Biak, Provinsi Papua dikutip Sabtu (13/7/2024).
Dia menyebut, kebijakan pemerintah menaikkan dana operasional prajurit TNI yang bertugas di Papua patut diapresiasi. Pasalnya, melalui kenaikan biaya operasional prajurit, kata Simon, pemerintah berarti sangat memperhatikan kesejahteraan prajurit.
Sebagai masyarakat Papua, dia mengajak semua pihak memberikan apresiasi dengan adanya kebijakan pemerintah dalam menaikkan anggaran operasional prajurit. "Semua warga bisa mendukung kebijakan pemerintah menaikkan anggaran operasional TNI/Polri," ujar Simon.
Tokoh adat Biak JJK Mandibodibo menilai, pemerintah sepertinya terus memberikan kesejahteraan bagi prajurit TNI. "Sebagai warga Biak kita apresiasi dengan pengabdian prajurit TNI/Polri karena telah menjaga stabilitas keamanan di daerah ini yang aman, damai dan kondusif," katanya.
Mandibodibo mengatakan, tingkat kesejahteraan untuk prajurit TNI dan Polri yang bertugas di Papua bisa meningkat, karena diperhatikan pemerintah. Dia menyatakan, kenaikan dana operasional itu juga menyesuaikan dengan tingkat kemahalan harga kebutuhan bahan pokok di Papua. "Sehingga perlu adanya perbedaan dana operasional antara prajurit yang bertugas di wilayah paling Timur Indonesia ini," ucap Mandibodibo.
Dalam rapat tertutup Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Wamenhan M Herindra didampingi tiga kepala staf dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (10/7/2024), eksekutif dan legislatif menyepakati penambahan dana operasi prajurit TNI di Papua. Komisi I DPR dan Panglima TNI memutuskan, uang operasional prajurit TNI yang dikirim ke Papua naik menjadi Rp 97 ribu per hari.
Kenaikan itu tidak besar lantaran sebelumnya hanya Rp 88 ribu per hari. "Kita ingin menaikkan uang untuk prajurit kita di Papua. Jadi uang operasional mereka (naik menjadi) Rp 97 ribu per hari," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu.
Di luar gaji pokok...