Senin 25 Aug 2025 07:00 WIB

'Sebaran Pati di Cilangkap tak Gambarkan Adanya Integrasi Angkatan'

Selamat Ginting kritik, seharusnya pimpinan TNI di Cilangkap tidak membuat sendiri.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Prayogi
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pucuk pimpinan Markas Besar (Mabes) TNI di Cilangkap yang didominasi matra darat sangat mengkhawatirkan. "Dari komposisi sebaran perwira tinggi indikasi di Mabes TNI, saya melihat tidak menggambarkan adanya integrasi angkatan," ucap pengamat komunikasi politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Saat ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Taruli Horja Tambubolon berasal dari matra darat. Pun Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen Muhammad Saleh Mustafa yang akan digantikan (belum sertijab) Laksda Hersan juga berasal dari darat.

Baca Juga

Belum lagi, Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI serta Komandan Komando Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI juga perwira tinggi (pati) AD. Selain itu, posisi Asisten Operasi (Asops) dan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) yang sekarang diduduki pati bintang tiga juga berasal dari AD.

Plus Pangkogabwilhan I masih dijabat Letjen Kunto Arief Wibowo. Ginting menilai, kondisi tersebut menurut analisisnya jelas menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI dan UUD 1945. "Dalam UU, TNI terdiri dari AD, AL dan AU bukan TNI membawahi AD AL dan AU. Kondisi sekarang juga jelas mengingkari semangat integrasi yang sudah di inisiasi Jenderal Gatot Soebroto pada 1960-an," kata Ginting.

Dia mengkritik, seharusnya pimpinan TNI di Cilangkap tidak boleh membuat pakem sendiri. Pasalnya,sudah ada peta jalan integrasi TNI. "Mesti dipedomani komposisi 5:3:2 (dalam 10 posisi, maka pembagiannya lima AD, tiga AL, dan dua AU. Ini untuk posisi di luar struktur angkatan," ucap Ginting.

Menurut dia, pada dasarnya organisasi di lingkungan pertahanan harus dibuat ranah kewenangan yang mesti dipatuhi. Kementerian Pertahanan (Kemenhan), sambung dia, bertugas membangun kekuatan. Adapun tugas Mabes TNI melakukan pembinaan kemampuan integratif dan penggunaan kekuatan. Sedangkan Mabes angkatan melakukan pembinaan kekuatan dan kemampuan.

"Walau dalam konteks UU TNI didiktumkan: Mabes TNI membawahi Mabes Angkatan. Tapi kewenangan pembinaan kekuatan dan pengembangan kekuatan (lihat UU TNI) ada di matra. Ingat para Panglima TNI para pejabat TNI di luar struktur matra, akan kembali ke rol administrasi matra masing-masing manakala masuk purnaprajurit atau selesai penugasan jabatan di luar matra," ujar Ginting mengingatkan.

Hal itu karena administrasi prajurit ada di matra--setelah rekruitmen hingga pemisahan--serta di Kemenhan--saat rekrutmen prajurit dan administrasi pensiun. Artinya, kata Ginting, penugasan di luar matra adalah bersifat sementara dan secara administrasi selamanya teregistrasi di matra.

Sekali lagi, Ginting menekankan, diktum UUD 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2025 menegaskan, TNI terdiri dari AD, AL dan AU. Bukan TNI membawahi AD AL dan AU. "Semangat integrasi di tubuh TNI atau yang dinamakan TNI harus menunjukkan integrasi sebagaimana telah di tunjukan sesepuh TNI, bukan aji mumpung menjabat terus melanggar dan mengingkari," kata Ginting.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement