REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memeriksa lokasi prostitusi sesama jenis (gay) di taman lajur Jalan Daan Mogot, Jumat (14/11/2025) malam. Langkah ini sebagai bentuk pengawasan sebelum nantinya akan dilakukan penertiban.
"Kita sudah dapat laporan soal itu. Udah viral juga kan di media itu. Nah, malam ini ada pengawasan di lokasi oleh Satpol PP," kata petugas Satpol PP Jakarta Barat Goodman Sidabutar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Kendati demikian, aksi penertiban bakal dilakukan kemudian. "Jadi malam ini pengawasan dulu. Untuk aksinya (penertiban) kemudian," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Uus bahkan meminta Satpol PP menangkap langsung pelaku prostitusi jika ditemukan di lokasi.
"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus.
Instruksi itu dikeluarkan setelah dirinya mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi tersebut. "Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ujarnya.
Uus pun telah meminta Kecamatan Cengkareng agar memasang spanduk antiaktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penertiban. "Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya," kata dia.