Sabtu 04 Nov 2017 11:06 WIB

HIV di Jakarta Paling Banyak Ditularkan Gay

HIV/AIDS. Ilustrasi
Foto: .
HIV/AIDS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI prihatin dengan kasus Taufik Gani (22 tahun) yang ditangkap melakukan penyebaran dan ajakan bertindak asusila sesama jenis di media sosial. Sebab, data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Aids di Jakarta disebabkan oleh hubungan sesama jenis.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto yang turut hadir dalam ekspose kasus tersebut menjelaskan, Jakarta menjadi peringkat kedua kasus HIV-Aids di Indonesia dengan jumlah sekitar 46 ribu HIV dan 8.769 pengidap Aids. Penyebaran HIV juga telah mengalami pergeseran.

"Dulu, akibat jarum suntik berganti-ganti, sekarang HIV yang tertinggi karena Lelaki Suka Lelaki (LSL). Mungkin, kalau perempuan lebih tertutup ya," kata dia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (3/11).

Koesmedi mencontohkan pada pengungkapan polisi dalam kasus penggerebekan Atlantis Gym di Kelapa Gading pada Mei lalu. Dari ratusan orang yang diamankan polisi, sepuluh orang dikirimkan ke dinas kesehatan untuk pemeriksaan HIV.

"Dari 100 lebih, dikirim ke kami sepuluh orang, delapannya positif (HIV)," ujar Koesmedi.

Kendari demikian, Koesmedi mengimbau agar para pengidap virus HIV-Aids tidak berkecil hati. Pasalnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyiapkan fasilitas kesehatan untuk menangani virus mematikan itu. "Kami imbau di 44 puskesmas, 48 RS di DKI bisa memeriksa virus tersebut, termasuk RS Polri," ujarnya.

Koesmedi juga mengimbau agar tidak perlu mengkhawatirkan terkait kerahasiaan identitas. Begitu juga, dengan biaya pengobatan karena akan ditangani secara gratis untuk HIV.

Pengobatan pada HIV, menurut Koesmedi, sudah cukup berkembang untuk menekan kembali para penderita agar kembali sehat dan dapat beraktivitas. Meski demikian, dia juga mengakui, belum ada yang bisa menyembuhkan secara total.

"Masih banyak orang beranggapan HIV karena hubungan seksual, jadi malu. Jadi, kami mohon kepada warga DKI apabila merasa takut ada terinfeksi hal tersebut datanglah ke puskesmas dan RS yang sudah bisa melakukan pemeriksaan dengan baik," kata dia.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk Taufik Gani (22 tahun) di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/10). Saat ditangkap, Taufik meronta dan mengaku mengidap virus HIV.

Kasubbag Operasi Patroli Siber Bareskrim Bareskrim Polri AKBP Susatyo mengatakan, saat ditangkap, pelaku langsung dirujuk ke RS Tarakan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian, dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"Tersangka dalam status penahanan dan kami antarkan dalam perawatan RS Polri," ujar Susatyo.

Wakil Kepala Rumah Sakit Kombes Musyafar membenarkan jika Taufik dirawat karena informasi mengidap HIV. Musyafar pun memastikan pihaknya akan merawat Taufik sebagaimana mestinya.

"Ada klinik matahari khusus menangani kasus HIV. Memang berbeda dengan RS lain karena di RS Polri ada ruang rawat tahanan karena tersangka dan saksi kalau sakit dirawat di sini. Kami tidak ada bedanya," ujar dia.

Kendati demikian, Musyafar enggan menjelaskan lebih rinci terkait kepastian apakah Taufik telah positif mengidap Aids. "Hasil kami tidak bisa sampaikan, kaitannya dengan kode etik. Kami tidak bisa sampaikan positif atau negatif," ujar dia.

Taufik terancam Pasal 29 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara. Pelaku juga dikenakan Pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Menurut Susatyo, Taufik juga pernah menyebarkan hinaan kepada Presiden Joko Widodo dan pedangdut Ayu Ting Ting melalui video yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya. Kendati demikian, Polri belum menindak hingga ke taraf pencemaran nama baik.

Polri pun masih menekankan pada kasus penyebaran konten pornografi dan ajakan perbuatan asusila yang disebarkannya. "Yang kami khawatirkan konten asusila terhadap sesama jenis," kata Susatyo.

(Arif Satrio Nugroho, Tulisan diolah oleh: Ilham Tirta)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement