Rabu 10 Jul 2024 11:52 WIB

Viral Tersangka Firli Asyik Main Badminton Bareng Minions, Eks Penyidik: Preseden Buruk

Yudi berharap agar Polda Metro segara menuntaskan kasus Firli.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan ketua KPK Firli Bahuri main bulu tangkis bersama the Minions
Foto:

Tercatat, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

 

Walau begitu, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Tapi dua kali juga berkas itu dikembalikan karena dianggap belum lengkap.

 

Firli pernah kembali dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Tapi, dua kali Firli tak hadir. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement