Senin 01 Jul 2024 18:50 WIB

Tepis Kapolda Sumbar, LBH Ungkap Pengakuan W Tentang Kematian Anak di Padang

LBH Padang tak percaya pengakuan polisi yang sebut AM melompat dari jembatan..

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto:

 

“Saksi W bersama-sama pihak keluarga korban AM sudah meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan juga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban),”  ujar Diki. 

 

Kasus kematian anak AM dan penyiksaan anak-anak pelajar di Padang ini, sebetulnya sudah menemukan 17 orang personel Sabhara Polda Sumbar sebagai terduga pelaku.

 

Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono bersama Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Purn Benny Mamoto yang mengumumkan sendiri, pada Kamis (27/6/2024) para terduga pelaku pelanggaran tersebut. Akan tetapi pada Ahad (30/6/2024) kemarin, Kapolda Irjen Suharyono malah menyatakan akan menutup kasus kematian anak AM tersebut.

 

“(Kasusnya) bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru,” kata Kapolda di Padang, Ahad (30/6/2024).

 

Suharyono mengatakan, kepolisian dalam melakukan penyelidikan, maupun penyidikan tak bisa cuma berbasis pada informasi yang tak ada pembuktiannya. “Kita tidak mau berdasarkan katanya-katanya. Tetapi harus dengan bukti,” kata dia.

 

Dari penyelidikan sementara ini, kata Kapolda, penyebab kematian anak AM bukan karena kekerasan, ataupun penyiksaan. Namun diduga karena nekat terjun ke sungai saat akan dilakukan penangkapan. “Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun,” ujar Kapolda.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement