“Saksi W bersama-sama pihak keluarga korban AM sudah meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan juga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban),” ujar Diki.
Kasus kematian anak AM dan penyiksaan anak-anak pelajar di Padang ini, sebetulnya sudah menemukan 17 orang personel Sabhara Polda Sumbar sebagai terduga pelaku.
Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono bersama Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Purn Benny Mamoto yang mengumumkan sendiri, pada Kamis (27/6/2024) para terduga pelaku pelanggaran tersebut. Akan tetapi pada Ahad (30/6/2024) kemarin, Kapolda Irjen Suharyono malah menyatakan akan menutup kasus kematian anak AM tersebut.
“(Kasusnya) bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru,” kata Kapolda di Padang, Ahad (30/6/2024).
Suharyono mengatakan, kepolisian dalam melakukan penyelidikan, maupun penyidikan tak bisa cuma berbasis pada informasi yang tak ada pembuktiannya. “Kita tidak mau berdasarkan katanya-katanya. Tetapi harus dengan bukti,” kata dia.
Dari penyelidikan sementara ini, kata Kapolda, penyebab kematian anak AM bukan karena kekerasan, ataupun penyiksaan. Namun diduga karena nekat terjun ke sungai saat akan dilakukan penangkapan. “Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun,” ujar Kapolda.
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
-
Andreas Pereira Yakin Brasil Bungkam Uruguay di Perempat Final Copa America
-
-
Sabtu , 06 Jul 2024, 01:58 WIB
Spanyol Tumbangkan Jerman Lewat Laga Dramatis di Perempat Final Euro, Kroos Gantung Sepatu
-
Sabtu , 06 Jul 2024, 01:58 WIB
Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Praperadilan, Tegaskan Status Tersangka Pegi Sah
-
Sabtu , 06 Jul 2024, 01:46 WIB
Ini Elektabilitas Tokoh yang Digadang-gadang Maju di Pilgub Jateng Menurut Survei Spin
-
Sabtu , 06 Jul 2024, 00:06 WIB
Hadapi Petahana di Kota Madiun Jawa Timur, Golkar akan Usung Koalisi Perubahan
-
Advertisement