Senin 01 Jul 2024 18:50 WIB

Tepis Kapolda Sumbar, LBH Ungkap Pengakuan W Tentang Kematian Anak di Padang

LBH Padang tak percaya pengakuan polisi yang sebut AM melompat dari jembatan..

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Sumatera Barat (Sumbar) keukeuh meyakini korban anak AM (13 tahun) tewas lantaran melompat dari atas jembatan saat dilakukan penangkapan oleh kepolisian saat melakukan pencegahan tawuran di Kota Padang, pada Ahad (9/6/2024) subuh.

Namun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menegaskan penjelasan sebab kematian anak AM oleh Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono tersebut, cuma berbasis dari pengakuan satu saksi-korban.

Baca Juga

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, penyampaian oleh Kapolda Sumbar itu berasal dari keterangan saksi-korban A (13). Padahal, kata Indira, Kapolda Sumbar sendiri yang menyebutkan tim kepolisian melakukan penangkapan terhadap 18 saksi-korban yang ditangkap karena disinyalir akan tawuran.
 
“Ada 18 orang yang diamankan oleh kepolisian. Dan dia, hanya memeriksa satu saksi anak A saja, yang kemudian mengaku terjadinya lompatan itu,” begitu kata Indira saat ditemui di kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (1/7/2024).
 
Menurut Indira, pengakuan saksi-korban A tersebut, tetap tak bisa menjadi dalil sah untuk menguak apa sebab anak AM tewas. “Pemeriksaan satu anak A ini saja, itu sudah tidak umum dalam proses pengusutan kasus hukum. Apalagi ini terkait dengan kasus kematian yang tidak wajar,” ujar Indira.
 
Pun internal kepolisian, kata Indira, turut memeriksa 45-an anggota Sabhara Polda Sumbar. Dari pemeriksaan tersebut, kata Indira, Kapolda Irjen Suharyono sendiri yang menyampaikan adanya 17 anggotanya melakukan pelanggaran disiplin dalam prosedur antisipasi serta pengamanan terhadap pelaku kenakalan remaja.
 
Indira menerangkan, dalil Kapolda Sumbar tentang AM yang diduga melompat jembatan tersebut tak masuk akal. Karena dari dokumentasi yang dihimpun oleh LBH Padang selama melakukan penyelidikan mandiri, diketahui pada saat jenazah AM ditemukan oleh warga dalam kondisi mengambang dengan wajah bagian muka berada di posisi atas air.
 
Padahal, kata Indira, Jembatan Kuranji yang dikatakan tempat korban anak AM melompat itu tingginya mencapai 20 meter lebih. “Hingga saat ini, kami masih meyakini bahwa kematian anak AM ini adalah adanya kekerasan dan penyiksaan yang menyebabkan dia mati,” begitu ujar Indira.
 
Direktur LBH Padang Diki Rafiqi pada Selasa (25/6/2024) lalu pernah mengungkapkan, bahwa dari usaha pengungkapan lanjutan penyebab kematian anak AM ini, memang terkendala soal pengakuan saksi-korban A yang berubah. Saksi-korban A, mulanya menjadi sumber utama bagi LBH Padang dalam merangkum kronologis awal peristiwa sebelum anak AM ditemukan tak bernyawa di aliran sungai.
 
“Tetapi setelah kasus ini semakin mencuat, saksi A ini dibatas-batasi oleh kepolisian dan keluarga untuk dapat kembali kita temui,” ujar Diki.
 
Dari pemeriksaan kepolisian terhadap saksi-korban anak A, baru muncul narasi tentang AM yang lompat ke sungai saat hendak ditangkap polisi.  
 
Karena itu, kata Diki, LBH Padang mewawancarai saksi-korban lainnya yang ikut ditangkap oleh kepolisian, yakni inisial W (17). Dari kesaksian W memang berbeda dengan cerita yang mula-mula disampaikan saksi-korban A kepada LBH.
 
Saksi-korban A pada saat kejadian adalah teman AM yang berboncengan sepeda motor. Kesaksian A awalnya mengungkapkan kepada LBH Padang, bahwa pada saat berboncengan pada Ahad (9/6/2024) subuh, patroli kepolisian dengan motor KLX menendang kendaraan yang membuat AM terpental ke aspal. 
 
A mengaku melihat AM dari jarak dua meter dikerubungi polisi yang membawa pentungan dan rotan. A, kata Diki, dibawa oleh kepolisian ke Polsek Kuranji. Namun A, mengaku tak lagi melihat AM.
 
Sedangkan kesaksian W menyampaikan kepada LBH Padang, melihat AM saat berada di Polsek Kuranji. Kemudian W, kata Diki mengaku sempat melihat anak AM ditendang, dan dianiaya oleh sejumlah personel kepolisian di Polsek Kuranji.
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement