REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolda Sumbar Suharyono yakin anak AM yang ditemukan meninggal memang hendak akan tawuran. Hal itu terekam dari ponsel anak AM yang menjadi bukti-bukti penyelidikan.
“Afif (AM) memang pelaku tawuran. Handphone-nya sudah saya cloning (duplikasi) dan sudah saya buka setelah kita mengetahui password-nya. Dan itu bikin kami semua (kepolisian) kaget, wah ternyata Afif itu, sudah ada percakapan dengan Adithya itu memang yang mengajak tawuran. Yang mengajak (tawuran) itu malah Afif Maulana sendiri,” ungkap Kapolda. Kamis (4/7/2024).
Meskipun begitu, Suharyono mengatakan, fakta-fakta yang didapatkan kepolisian itu baru sementara. Sebab kata dia, penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus dilakukan. Polisi juga yakin anak AM meninggal karena melompat dari atas jembatan, bukan disiksa seperti banyak diberitakan.
Sementara itu, di internal kepolisian sudah mengakui adanya proses yang salah dalam pengamanan saat pencegahan aksi tawuran pada Ahad (9/6/2024) itu. Karenanya, kata Suharyono, ia sendiri yang mengumumkan 17 personel Sabhara yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin pada saat pengamanan dan pencegahan aksi tawuran tersebut.