Kamis 20 Jun 2024 15:36 WIB

KPK Dalami Kesaksian Soal Firli Bahuri Terima Rp800 Juta dari Kementan

Tessa menjamin informasi yang muncul dalam persidangan akan didalami internal KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPK nonaktif Komjen (Purn) Firli Bahuri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK nonaktif Komjen (Purn) Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kesaksian soal mantan Ketua KPK, Komjen (Purn) Firli Bahuri, disebut menerima kucuran Rp 800 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan). Uang itu dimaksudkan guna mengondisikan perkara pengadaan sapi yang ketika itu diselidiki KPK.

Kesaksian tersebut dikatakan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono saat bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang menjerat Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024).

Baca Juga

"Ya akan didalami penyidik mengenai hal itu," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Tessa menjamin informasi yang muncul dalam persidangan akan didalami internal KPK. Apalagi kalau informasi tersebut penting untuk pengembangan perkara. "Bila dibutuhkan untuk pendalaman perkara yang masih berjalan atau pengembangan perkara ke depan, semua info yang terkait akan didalami," ujar Tessa.

 

Sebelumnya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mulanya menanyakan kepada Kasdi mengenai hubungan SYL dengan Firli Bahuri yang saat itu menjabat ketua KPK dalam sidang pada Rabu (19/6/2024). "Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" ucap Rianto dalam persidangan tersebut.

"Ada, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji (Ajudan SYL) karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu (Firli)," jawab Kasdi.

Majelis hakim lantas mendalami intensitas pertemuan Firli dan SYL saat itu.

"Sering ketemu?" tanya Rianto lagi.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," jawab Kasdi.

"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" cecar Rianto.

Kasdi lalu mengungkapkan SYL pernah meminta kepada seluruh jajaran eselon I Kementan soal permasalahan menyangkut pengadaan sapi di Kementan. Permasalahan itu tengah diusut KPK.

"Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," ucap Kasdi.

Kasdi menjelaskan uang Rp800 juta itu dikumpulkan dengan sharing atau patungan oleh para eselon I di Kementan. Permintaan pengumpulan uang tersebut pun pernah disampaikan oleh terdakwa dalam perkara ini, Muhammad Hatta.

"Sharing khusus apa ini? sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya Rianto.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya Rianto lagi.

"Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka, saya mengonfirmasi," jawab Kasdi.

"Ini sharing ini bukan untuk operasional menteri lagi nih?" tanya Rianto lagi.

"Bukan," jawab Kasdi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement