REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu kolaborasi dengan para mantan pegawainya yang kini tergabung dalam Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Bentukan Polri. Eks penyidik KPK Novel Baswedan termasuk yang masuk dalam susunan Satgassus itu.
KPK tak mempersoalkan kerja sama dengan para mantan pegawainya yang tersingkir akibat tes wawasan kebangsaan di era Firli Bahuri itu. KPK justru menganggapnya peluang kolaborasi.
"Oleh karena itu, terbuka peluang sinergi dan kolaborasi ke depannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
KPK berharap kolaborasi dengan Satgassus bisa melahirkan hasil positif. Dengan demikian, nantinya kerja Satgassus dapat bermanfaat bagi publik.
"Sehingga upaya pencegahan korupsi maupun optimalisasi penerimaan negara sama-sama berjalan lebih efektif dan memberikan dampak baik yang nyata," ujar Budi.
KPK juga mendukung penunjukan Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satgassus optimalisasi penerimaan negara. KPK memandang optimalisasi penerimaan negara berhubungan dengan pemberantasan korupsi.
"Tentunya upaya optimalisasi penerimaan negara dengan pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya," ucap Budi.
KPK meyakini sumber-sumber penerimaan negara yang dikelola dengan baik, transparan, akuntabel, akan menutup kebocoran-kebocoran. Hal itu juga menutup celah munculnya korupsi.
"Alhasil pendapatan yang masuk ke kas negara menjadi lebih optimal," ujar Budi.