REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membantah dirinya berhubungan dengan mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Kusnadi yang kini menjadi tersangka tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Hal itu setelah kediaman La Nyalla di Kota Surabaya, digeledah oleh penyidik KPK, Senin (14/4/2025).
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
LaNyalla mengaku, tidak mengenal nama-nama penerima hibah dari Kusnadi karena bukan penerima hibah. Menurut mantan ketua DPD RI tersebit, berita acara hasil penggeledahan itu pun tidak ditemukan barang bukti terkait dengan penyidikan.
"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah. Jelas di situ ditulis 'dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait dengan perkara'," kata LaNyalla.
Untuk itu, dia menunggu penjelasan dari KPK terkait dengan penggeledahan terhadap rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara tersebut. La Nyalla berharap, KPK menyampaikan kepada publik, tidak ditemukan apa pun di rumahnya terkait dengan objek perkara dengan tersangka.
Sehingga, hal itu tidak sampai merugikan dirinya yang sudah tertuding akibat berita penggeledahan kasus yang melibatkan kader PDIP tersebut. "Jadi, sudah selesai penggeledahan. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi," ucap LaNyalla.