Sabtu 15 Mar 2025 19:53 WIB

KPK Gelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Menurut kabar, penyidik KPK membawa delapan pejabat Pemkab OKU.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, OKU -- Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Kapolres OKU) AKBP Imam Zamroni membenarkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di wilayah hukumnya. KPK pun menciduk sejumlah orang di OKU.

"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," ungkap Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga

Hanya saja, Imam mengaku, belum mengetahui siapa dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik KPK. "Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU). Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut. 

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement