Dihubungi terpisah, Komisi Kejaksaan (Komjak) mengaku belum mengetahui pasti perihal aksi pembuntutan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh Densus 88 dan juga rentetan peristiwa provokasi personel polisi berseragam di lingkungan Kejagung sepanjang pekan lalu itu.
“Kita belum mendapatkan informasi yang solid, tentang berita yang berkembang. Sehingga secara institusi kita tidak bisa berkomentar,” kata Ketua Komjak Pujiyono kepada Republika, Senin (27/5/2024).
Komjak, kata Pujiyono, tak ingin peristiwa-peristiwa tersebut merusak hubungan dan kerja sama yang baik antara Polri dan Kejakgung selama ini. “Kalau kita melihat saat ini, tampaknya Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri itu cukup harmonis. Saya yakin dengan rangkaian peristiwa yang kemarin itu, akan membuat hubungan kedua lembaga lebih harmonis lagi,” ujar Pujiyono.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya menaruh perhatian terkait isu yang terjadi antara Kejagung dan Polri. Khususnya setelah adanya dugaan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo toh atau kasus Duren Tiga. Peristiwa Duren Tiga kan juga menimbulkan spekulasi yang banyak," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Ia sendiri belum bisa berkomentar banyak terkait masalah antara dua institusi tersebut. Namun, Komisi III disebutkannya akan memanggil Kejagung dan Polri untuk dimintai klasifikasinya ihwal dugaan pembuntutan tersebut.
"Kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru, nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III," ujar Bambang.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/rentetan-kasus-jerat-oknum_220826160643-466.jpg)