Senin 27 May 2024 22:42 WIB

Soal Dugaan Penguntitan Jampidsus, Ini Langkah yang Diambil Jokowi

Jokowi enggan berkomentar lebih jauh terkait isu jampidsus

Pegawai Kejagung melintas di samping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bantuan pengamanan dan keberadaan polisi militer (POM) untuk menjaga Gedung Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023 dan tidak terkait kasus dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pegawai Kejagung melintas di samping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bantuan pengamanan dan keberadaan polisi militer (POM) untuk menjaga Gedung Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023 dan tidak terkait kasus dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi ketika ditanya wartawan soal isu penguntitan tersebut, usai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024)petang.

Baca Juga

Presiden Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu itu, tetapi meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.

"Tanyakan langsung ke Kapolri," kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit, yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.

Setelah Presiden meninggalkan lokasi acara, para wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut ke Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat.

"Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah," katanya.

Ketika ditanya arahan Presiden Jokowi soal isu penguntitan yang disebut-sebut mengakibatkan hubungan Polri dan Kejagung menjadi berjarak, Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

"Sudah nggak ada masalah. Memang nggak ada masalah apa-apa," ujarnya.

Kabar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus 88) Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu, menjadi sorotan publik.

Namun, sampai hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.

Walaupun demikian, keduanya saat terlihat di Istana Negara menghadiri peluncuran Government Technology (GovTech) pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 juga tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar penguntitan itu.

Jaksa Agung dan Kapolri justru terlihat akrab saat berjabat tangan dan berfoto bersama saat menghadiri acara di Istana Negara itu Senin pagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement