Selasa 28 May 2024 00:05 WIB

MAKI Bantah Terlibat dalam Pelaporan Jampidsus Febrie ke KPK, Ada yang Mencatut

Laporan ke Jampidsus disampaikan di tengah isu penangkapan anggota Densus.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menolak keras turut serta dilibatkan sebagai pelapor dalam pelaporan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, lembaganya merasa dicatut oleh sekelompok orang yang melaporkan Febrie Adriansyah terkait dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan dalam lelang aset rampasan negara pada kasus rasuah PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga

“MAKI tidak ikut (melaporkan), dan tidak ambil bagian dari pelaporan tersebut,” begitu kata Boyamin kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Boyamin sendiri mengaku heran lembaganya, MAKI, diturut sertakan, dan disebutkan sebagai salah-satu pihak pelapor. Padahal kata dia, MAKI tak pernah sekalipun mengetahui, apalagi turut ambil bagian dalam pelaporan terhadap Febrie Adriansyah tersebut.  “Kami tidak paham dengan pelaporan itu,” ujar Boyamin.

Pada Senin (27/5/2024) kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidus Febrie Adriansyah ke KPK.

 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement