REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) meringkus sebanyak 11 remaja bersenjata tajam dari tiga lokasi berbeda yang diduga hendak tawuran. "Saat kami patroli mendapatkan informasi dari warga bahwasanya ada beberapa remaja yang hendak tawuran," kata Kasat Samapta Polrestro Jaksel, AKBP Rosa Witarsa di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Menurut dia, pada Kamis dini hari, pihaknya melaksanakan patroli di wilayah hukum Polrestro Jaksel, dan saat berada di sekitar Jalan Pasar Minggu, mendapati ada dua remaja yang gerak-geriknya mencurigakan. Kemudian, kata Rosa, dua remaja yang berboncengan sepeda motor langsung dihentikan, dan saat digeledah ditemukan senjata tajam berupa celurit.
"Selanjutnya kedua remaja yang berinisial SA, dan MRA beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Minggu," tutur Rosa.
Kemudian, polisi kembali berpatroli di sekitar kawasan tersebut, dan mendapati ada empat orang remaja yang sedang berboncengan di sekitar Jalan Pasar Minggu, tepatnya di bawah jalan layang tapal kuda. Rosa mengatakan, setelah dihentikan dari empat remaja tersebut didapati membawa satu stik golf, dan juga membawa tusukan es balok.
Keempat remaja yang ditangkap kata Rosa, yaitu RP, RA, PM, dan MR, keempatnya langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Tidak hanya di dua lokasi tersebut, petugas juga menangkap lima remaja lainnya yang diduga akan melakukan aksi tawuran, dan saat ditangkap kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.
"Kelima remaja sudah kami bawa ke Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan," tutur Rosa. Dia menambahkan, lima remaja yang ditangkap di lokasi terakhir ini berinisial WU, MA, DP, MI, dan NS, mereka ditangkap ketika berada di jalan Jalan Lenteng Agung, depan IISIP.
"Kami sempat melakukan melakukan pengejaran dan akhirnya lima remaja beserta barang bukti yang sempat di lempar di jalanan berupa dua celurit berhasil ditangkap," kata Rosa.
Seluruh remaja yang berhasil ditanggap tersebut, kata Rosa, akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran.