Senin 13 May 2024 07:25 WIB

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Pengamat: Banyak PO Bus tak Taat Administrasi

Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Bus Trans Putera Fajar yang terguling di Jalan Raya Ciater, Subang mengalami kerusakan parah di bagian kiri bus, Ahad (12/5/2024). Bus disimpan di Terminal Subang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Bus Trans Putera Fajar yang terguling di Jalan Raya Ciater, Subang mengalami kerusakan parah di bagian kiri bus, Ahad (12/5/2024). Bus disimpan di Terminal Subang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setiojowarno mengomentari insiden kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu. Djoko mengkritisi adanya permasalahan tidak tertibnya administrasi pada perusahaan bus yang membawa rombongan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Djoko menyebut bus yang ditumpangi yakni Bus Trans Putra Fajar AD-7524-OG ini tidak terdaftar dan kir-nya mati pada 6 Desember 2023. Data BLUe menunjukkan bahwa bus itu milik PT Jaya Guna Hage.

Baca Juga

Lalu diduga bus tersebut bekas armada AKDP (Angkutan Antarkota Dalam Provinsi) yang berdomisili di Banyuretno Wonogiri. Menurut Djoko, diprediksi bus tersebut sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata, serta umurnya diperkirakan mencapai hingga 18 tahun. Dengan informasi yang dihimpun tersebut, dia mengklaim perusahaan bus tidak taat administrasi. 

“Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online,” kata Djoko dalam keterangan resmi kepada Republika, Ahad (12/5/2024).

Djoko menyebut, dengan kondisi itu, pengawasan terhadap bus pariwisata seharusnya diperketat. Selain itu juga mestinya ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi. “Sudah saatnya pengusaha bus yang tidak mau tertib administarasi diperkarakan. Selama ini selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus,” tutur.

Lebih lanjut, Djoko menyebut bahwa sangat jarang ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Termasuk pemilik lama yang menurutnya juga harus bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan.

“Data STNK, Kir, dan perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi. Hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP, dan korban-korban fatal dengan polanya sama, yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos, sehingga saat terjadi laka terjadi deformasi yang membuat korban tergencet,” tegasnya.

Djoko melanjutkan, dia turut mengkritisi pemerintah yang dinilai membuat aturan batas usia kendaraan bus yang setengah hati. Diantaranya, bus yang lama tidak dilakukan scraping atau dihancurkan dengan daur ulang, akan tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum.

“Karena masih plat kuning, sehingga bisa di-kir tapi tidak memiliki izin. Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan,” ujarnya.

Dia mencontohkan, pada saat kecelakaan rem blong di Pamijahan (Cianjur) pada 2022, Dirjen Hubdat dan Kasubdit Angkutan Orang menemukan dengan mata kepala sendiri bahwa bus-bus wisata yang parkir di sana mengantar wisatawan ziarah, semuanya plat kuning, kir hidup tapi tidak ada satupun yang terdaftar di sistem perizinan online angkutan darat dan multimoda (Spionam) alias tidak berizin. “Dan hingga saat ini tidak ada upaya bagaimana mengatasi hal ini,” ujar dia.

Diketahui, korban tewas akibat kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) malam tercatat sebanyak 11 orang. Sebanyak 10 korban tewas merupakan rombongan SMK Lingga Kencana Depok dan satu orang warga yang tengah parkir. Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.

“Iya 11 yang meninggal, 12 luka berat di RSU Subang, terus ada 37 luka ringan,” Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast kepada awak media, Sabtu (12/5/2024).

Menurut Jules, 10 korban meninggal terdiri dari siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok. Kemudian sebanyak 12 orang mengalami luka berat dan 20 luka ringan dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Subang. Lalu 14 korban luka ringan dibawa ke Puskesmas dan tiga lainya dievakuasi ke rumah sakit Harmoni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement