REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Antara
Merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik tukang parkir liar di minimarket di Jakarta selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai melakukan penertiban.
"Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5/2024). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. "Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menegaskan parkir di minimarket seharusnya gratis dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket. "Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu, resah," ucap Heru.