REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, partai Koalisi Indonesia Maju mulai membicarakan komposisi kabinet setelah KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Pasalnya, Prabowo menghormati gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diputuskan pada Senin (22/4/2024).
"Memang sebelum putusan MK dan penetapan KPU, kami Koalisi Indonesia Maju belum membicarakan hal-hal yang strategis (terkait kursi menteri). Setelah ini MK dan penetapan KPU baru direncanakan nanti akan ada pembicaraan pertemuan," kata Zulhas kepada wartawan di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Baca: MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin Soal Akun X Kemenhan
MK memutuskan menolak seluruhnya permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Karena itu, KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih 2024–2029 besok, Rabu (24/4/2024).
Zulhas menyebut, pembahasan isu strategis digelar usai penetapan KPU karena 'tak elok' bicara kursi menteri saat MK masih memproses gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Selain itu, Prabowo juga taat asas dan meminta partai koalisinya menanti proses di MK tuntas.
Baca: Prabowo Terhormat Diberi Ucapan Selamat oleh Presiden Erdogan
Terkait jatah kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran untuk PAN, Zulhas mengaku, merasa terhormat saat Prabowo memberikan sinyal akan memberikan kursi menteri lebih banyak untuk PAN. Dia menganggap hal itu wajar karena PAN selalu konsisten mendukung Prabowo sejak Pilpres 2014.
"Kan saudara-saudara tahu PAN perjalanannya bersama Pak Prabowo panjang panjang sekali, sudah lama. Suka duka panjang, tentu itu bagi apresiasi atau kehormatan bagi PAN," kata menteri perdagangan itu.
Kendati begitu, Zulhas menegaskan, komposisi kabinet dan penunjukan menteri adalah hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Karena itu, pihaknya akan menyerahkan kepada Prabowo untuk memutuskan.
Baca: Hadiri Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Cipika-Cipiki
"Kami ngerti aturan. Kalau masalah menteri-menteri itu, hak penuh presiden terpilih. Namanya juga pembantu presiden kan. Kayak saya ini pembantu," kata Zulhas.