REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua unit kendaraan mewah yang disita Kejaksaan Agung (Kejakgung) dari tersangka Harvey Moeis (HM), diyakini bersumber dari tindak pidana korupsi timah. Mobil jenis Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase dan MINI Cooper S Countryman F60 tersebut, selama ini, dalam penguasaan selebritas terkenal Sandra Dewi, yang merupakan istri dari Harvey Moeis.
Dua kendaraan yang ditaksir seharga belasan miliar rupiah (Rp) tersebut disita oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) usai penggeledahan di Apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (1/4/2024).
Baca Juga
“Yang jelas, menurut penyidik, penyitaan dua mobil tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka HM dalam perkara yang sedang ditangani (korupsi timah),” begitu ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana di Kejakgung, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Ketut mengungkapkan, ada rencana tim penyidik Jampidsus, untuk memeriksa Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis yang selama ini menggunakan mobil tersebut sebagai hadiah ulang tahun sejak tahun lalu.
“Jadi sepanjang untuk membuat terang suatu perkaranya, penyidik pasti akan memanggil yang bersangkutan,” begitu ujar Ketut.
Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah ini, merupakan tersangka ke-16. Penyidik juga menjerat Helena Lim (HLM) sosialita kaya raya asal Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara sebagai tersangka, pada Selasa (26/3/2024) dan langsung menjebloskannya ke sel tahanan. Namun sepanjang Januari - Februari 2024 lalu, secara berkala tim penyidik Jampidsus sudah mengumumkan satu per satu 14 tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara Rp 271 triliun itu.
Dari total 16 tersangka yang saat ini dalam penahanan, tiga diantaranya adalah para penyelenggara dari jajaran direksi PT Timah Tbk.
Advertisement