Ahad 31 Mar 2024 07:07 WIB

Kejati Sumbar Klarifikasi Kepergian Pimpinannya Bersama Mahyeldi ke Arab Saudi

Kepergian Kajati bersama Gubernur disorot saat Kejati mengusut kasus korupsi disdik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin.
Foto: Antara/Fathul Adbi
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin.

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG -- Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) mengklarifikasi perihal kepergian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ke Arab Saudi adalah untuk kunjungan kerja.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengatakan kepergian pimpinan tersebut tidak sendirian, melainkan bersama unsur Forum Komunikasi Pemimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi Sumbar. "Jadi kepergian itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur," katanya di Kota Padang, Ahad (30/3/2024).

Baca: Kejagung Tetapkan RD Jadi Tersangka Pertama Penyidikan Korupsi Impor Gula

Dia mengatakan Asnawi pergi bersama rombongan setelah menerima undangan dari Pemprov Sumbar yang telah diterima sejak 20 Maret 2024. Adapun Asnawi pergi sebagai unsur dari Forkompida Sumbar.

Sebelumnya, foto kepergian Asnawi bersama rombongan Gubernur Mahyeldi ke Arab Saudi menjadi sorotan publik. Hal itu karena saat ini Kejati sedang menangani perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar.

Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Disdik Sumbar yang sedang dalam penyidikan Kejati Sumbar. Dikarenakan tim penyidik Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di kantor Gubernur pada 25 Maret 2024, dan kantor Disdik pada 19 Maret 2024.

Baca: KPPU Pastikan Lanjutkan Kasus Pinjol Pendidikan ke Penegak Hukum

Mustaqpirin membantah tegas anggapan tersebut dan menyatakan penanganan perkara dugaan korupsi di Kejati Sumbar tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurut dia, kepergian pemimpinnya tak ada kaitan dengan penanganan kasus korupsi.

"Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar pemilihan umum (pemilu). Barulah sekarang terpenuhi," jelas Mustaqpirin.

Dia mengatakan sesuai jadwal kunjungan kerja Asnawi bersama Pemprov Sumbar berlangsung pada 28 Maret-3 April 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement