Ahad 24 Mar 2024 20:11 WIB

PLBN Skouw Bahas Penanganan Isu Prioritas Perlintasan Antarnegara RI-PNG

TBC adalah prosedur izin perlintasan antarnegara yang dikeluarkan Pemerintah PNG.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, kembali menerima kunjungan pejabat dan delegasi dari Papua Nugini (PNG).
Foto: Dok. Plbn
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, kembali menerima kunjungan pejabat dan delegasi dari Papua Nugini (PNG).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, kembali menerima kunjungan pejabat dan delegasi dari Papua Nugini (PNG). 

PLBN Skouw yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) selanjutnya memfasilitasi rapat koordinasi antara-instansi Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) PLBN Skouw dengan CIQS Border Post Wutung di PNG.

Baca Juga

Pertemuan kali ini juga dihadiri oleh Konsulat RI-Vanimo, Allen Simarmata, yang menjembatani kedua negara berdiskusi untuk menemui kesepakatan.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bidang PLBN Skouw, Brendina Mathilda Pusung menjelaskan bahwa ada beberapa pembahasan yang berkembang dalam pertemuan tersebut. 

Salah satunya soal Traditional Border Card (TBC) yang banyak digunakan masyarakat PNG berdagang di kawasan PLBN Skouw banyak yang sudah kedaluwarsa.

"Pihak imigrasi Indonesia memberikan masukan agar TBC yang digunakan masyarakat PNG banyak sudah expired agar kembali dibuatkan kartu barunya," ujar Mathilda, Jumat (22/3/2024). 

Pihak PNG, lanjut Mathilda, langsung menanggapi hal tersebut. Delegasi PNG menyampaikan bahwa penerbitan kartu lintas batas yang baru masih dalam proses percetakan di Port Moresby.

Sebagai informasi, TBC adalah prosedur izin perlintasan antarnegara yang dikeluarkan Pemerintah PNG kepada warganya yang ingin melintas ke RI sesuai perjanjian lintas batas antarnegara. TBC berbentuk kartu berwarna kuning.

Sedangkan Pemerintah RI menerbitkan Pas Lintas Batas berbentuk buku berwarna merah kepada warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melintas ke PNG.

Mathilda juga menerangkan, pembahasan lain nya yang coba diselesaikan terkait yaitu perlintasan melalui jalur tidak resmi. Selain itu, gagasan untuk pemeliharaan patok perbatasan negara MM1 yang ada di wilayah Wutung, PNG dapat dilakukan secara bersama untuk menandai hubungan erat kedua negara. 

"Kedua pihak setuju perlu dilakukan rapat persiapan setelah lintas instansi masing-masing memberikan pertimbangan positif dengan menentukan titik dan waktu bertemu di MM1," kata Mathilda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement