REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wahyu mengatakan bahwa pemerintah memiliki prioritas yang sangat besar dalam pembangunan IKN dan secara pribadi dirinya ingin DPR menjadi lembaga yang mengalah atas prioritas pembangunan pemerintah itu.
"Kalau perlu yang paling pojok dan paling kecil pun tidak masalah, tetapi terakhir sekali saja itu," kata Wahyu saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurutnya, DPR perlu memberikan prioritas pembangunan IKN kepada pemerintah sehingga pembangunan gedung DPR di IKN dilakukan setelah seluruh gedung pemerintahan selesai dibangun.
Selain itu, Wahyu mengingatkan Otorita IKN agar tidak lupa menyiapkan sistem pemeliharaan kota IKN karena Otorita IKN hanya pihak koordinator yang menerima hasil pembangunan gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jadi, mereka ini nggak tahu kondisi barangnya nanti, jadi diserahkan barang setelah itu baru dipelihara, jadi tolong diperhatikan nanti," katanya.
Kemudian, dia juga meminta Otorita IKN untuk memperhatikan rencana detail tata ruang (RDTR) dalam pembangunan IKN. Jangan sampai, kata dia, IKN justru menjadi seperti kota besar lainnya yang mengalami kemacetan lalu lintas.
"Saya mengingatkan bahwasanya ini kota baru, jangan sampai tata ruangnya menjadi semrawut sehingga kita tidak bisa mengatur alur transportasi publik," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli mengatakan berdasarkan pemantauannya terakhir, area yang akan dibangun Gedung DPR di IKN itu pun belum digarap. Artinya, pembangunan Gedung DPR di IKN bakal dilakukan pada tahap selanjutnya.
"Kalau tahap pertama ini kan sampai 2024, mungkin tahap kedua," kata Doli usai memimpin rapat tersebut.